INDOZONE.ID - Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, terkait kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.
"Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kembali mengirimkan surat panggilan kepada FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan tambahan sebagai saksi," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah Firli bakal memenuhi panggilan atau tidak.
Firli sejatinya dijadwalkan untuk menjelani pemeriksaan hari ini di ruang penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dia akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Segera Tetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
"Di-schedule-kan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahannya pada hari Selasa, tanggal 14 November 2023, pukul 10.00 WIB," ucap Ade Safri.
Polda Metro Jaya hingga kini belum menerima informasi mengenai kepastian kehadiran Filri dalam pemeriksaan hari ini. Polisi masih menunggu kehadiran sang Ketua KPK tersebut.
"Belum ada pemberitahuan ke penyidik," kata Ade Safri.
Firli Minta Diperiksa Dewas Hari Ini
Di sisi lain, Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebelumnya sempat menjadwalkan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri pada hari ini.
Baca Juga: Barang Bukti Kasus Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK Diuji Laboratorium Forensik, termasuk Hp SYL!
Hanya saja, Dewas KPK memutuskan untuk memajukan agenda pemeriksaan menjadi Senin, 13 November 2023 kemarin. Alasan dimajukan agenda pemeriksaan lantaran pada hari ini ada agenda rapat kerja.
Sayangnya, Firli tidak menghadiri pemanggilan pemeriksaan dari Dewas KPK. Firli meminta pemeriksaan tetap dilangsungkan pada hari ini, namun disisi lain Dewas KPK menjadwalkan pemeriksaan Firli pada pekan depan.
Pemeriksaan yang bakal dilakukan oleh Dewas berkaitan dengan viralnya foto yang memperlihatkan pertemuan antara Firli Bahuri dengan SYL. Persoalan foto tersebut juga menjadi salah satu bahan penyidikan kasus yang tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: