Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya diketahui menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK, terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.
Saat ini, barang bukti yang disita tengah diuji secara laboratoris oleh tim Laboratorium Forensik.
"Kegiatan hari ini uji laboratoris barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).
Kendati demikian, Ade Safri tidak menjelaskan hasil pemeriksaan barang bukti termasuk, barang bukti jenis apa saja yang diperiksa pada hari ini.
Baca Juga: Polda Metro Sebut Sudah Sita Seluruh Dokumen di KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Namun, dia menyebut salah satu barang bukti yang diperiksa adalah barang bukti elektronik.
"Uji laboratoris barang bukti elektronik yang disita penyidik dan lain-lain," ucap Ade Safri.
Diberitakan sebelumnya, dalam kasus pimpinan KPK diduga memeras SYL, Polda Metro Jaya sudah mengumpulkan barang bukti berkaitan dengan kasus ini.
Baca Juga: MAKI Ancam Gugat Praperadilan Jika Polisi Tak Segera Tetapkan Tersangka Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK
Salah satu bukti yang disita yakni sejumlah dokumen hingga ponsel SYL.
Di sisi lain, penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sempat menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di dua lokasi berbeda, yakni di Kota Bekasi dan di Kertanegara, Jakarta Selatan.
Di rumah yang berada di Kertanegara, polisi menyita sejumlah barang bukti.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: