INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya menetapkan WN Korsel sebagai tersangka dan melakukan penahanan terkait kasus pengancaman terhadap sekuriti apartemen di Jakbar.
Sedangkan terkait kematian petugas Imigrasi yang jatuh dari lantai 19, polisi masih melakukan pendalaman.
"Terkait dengan perkara yang pertama yaitu pengancaman sudah kita tetap kan sebagai tersangka dan saat ini kita lakukan penahanan," kata Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10/2023).
Baca Juga: Usut Temuan Ayah-Anak Membusuk di Jakut, Tim Gabungan Olah TKP Hari Ini
Terkait dengan kasus ini, Samian menyebut pelaku sempat mengancam sekuriti di apartemen. Pengancaman dilakukan menggunakan air panas hingga senjata tajam.
Sedangkan terkait dengan tewasnya korban usai terjatuh dari lantai 19, Samian menyebut pihaknya hingga kini masih melakukan pendalaman.
Polda Metro Jaya juga menggandeng beberapa pihak terkait dalam pengusutan kasus tersebut.
"Terkait Pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami dan saat ini masih kita lakukan proses penyidikan yang melibatkan pihak kolaborasi antar profesi, baik dari Labfor, baik dari Apsifor, dokfor dan juga dari Inafis," beber Samian.
Tewas usai jatuh dari lantai 19
Diberitakan sebelumnya, petugas Rudenim Imigrasi Jakarta Barat berinisial TFF (23) tewas usai terjatuh dari lantai 19 apartemen di Jakarta Barat. Polisi sendiri mengamankan seorang WN Korsel terkait kasus tersebut.
Writer: Ananda Fachreza Lubis
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: