Sabtu, 28 OKTOBER 2023 • 09:04 WIB

Sudah 55 Saksi Diperiksa Kasus Pimpinan KPK Peras SYL, Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Author

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

INDOZONE.ID - Tercatat setidaknya sudah ada 55 orang yang diperiksa oleh penyidik Polda Metro Jaya dalam kapasitas kasus sidik pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat masih menjabat sebagai Mentan RI.

Meski sudah memeriksa puluhan saksi, polisi hingga kini belum mentetapkan tersangka dalam kasus ini.

"Total 55 orang saksi telah kita lakukan pemeriksaan selama tahap penyidikan," kata Dorektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Sabtu (28/10/2023).

Baca Juga: 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Polair, 17 Tahun Curi Ikan di Perairan Indonesia

Puluhan saksi yang diperiksa terdiri dari beberapa instansi. Bahkan, pihak KPK sendiri juga tak luput diperiksa oleh penyidik.

Tak hanya itu, Ketua KPK Firli Bahuri juga sudah menjalani pemeriksaan. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Kendati sudah memeriksa puluhan saksi, Polda Metro Jaya hingga kini belum menetapkan status tersangka dalam kasus ini. Padahal, polisi sudah menemukan adanya unsur pidana dibalik kasus tersebut.

Baca Juga: 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap Polair, 17 Tahun Curi Ikan di Perairan Indonesia

Kasus naik sidik

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya saat ini tengah mendalami kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan KPK terhadap SYL.

Kasus ini mencuat ditengah KPK yang sedang sibuk mengusut kasus korupsi di tubuh Kementan RI.

Dari rangkaian pendalaman, polisi akhirnya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus itu. Polisi juga sudah meningkatkan status kasus dari penyelidikan menjadi penyidikan yang artinya, polisi saat ini tinggal menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

Writer: Ananda Fachreza Lubis

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: