Kamis, 21 SEPTEMBER 2023 • 10:19 WIB

Kasus Bocah di Gresik Buta usai Dicolok Tusuk Bakso, Ratusan Siswa hingga Kepala Sekolah Diperiksa Polisi

Author

Bocah 8 tahun di Gresik jadi korban penganiayaan hingga buta. (Z Creators/Yudha Wardana)

INDOZONE.ID - Satreskrim Polres Gresik terus melakukan pemeriksaan guna mengungkap dugaan penganiayaan terhadap SAH hingga buta, siswi delapan tahun di sekolah negeri di Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Hingga Rabu, 20 September 2023 sore, polisi telah memeriksa 32 saksi, 3 saksi ahli dari dokter spesialis mata dan dokter MRI, staff serta kepala sekolah. Sebanyak 22 diantaranya merupakan siswa-siswi yang berada dalam satu sekolah dengan korban.

Tak berhenti di situ polisi juga melakukan pemeriksaan secara marathon terhadap 156 siswa-siswi di Balai Desa Randupandangan Menganti, Gesik.

AKP Aldhino Prima, Kasat Reskrim Polres Gresik. (Z Creators/Yudha Wardhana)

Polisi juga menyoroti alasan kepala sekolah menolak memberikan rekaman CCTV oleh korban. Terlebih, hasil rekamanan kamera pengintai hanya menampung 12 hari. Sementara jarak peristiwa dengan pemberian rekaman CCTV oleh sekolah kepada Polsek Menganti terpaut satu bulan lebih.

"Jadi korban sempat datang ke pihak sekolah namun pihak sekolah tidak bisa memberikan rekaman dengan alasan bukan wewenang dari yang bersangkutan. Maka dari itu ini masih kita dalami juga. Untuk DVR CCTV sudah kami sita dan saat ini masih dalam analisa oleh tim forensik Polda Jawa Timur, kami masih menunggu hasilnya seperti apa," ujar AKP Aldhino Prima, Kasat Reskrim Polres Gresik.

Saat ini polisi terus engembangangkan keterangan korban. Polisi akan kembali menggali keterangan kepala sekolah terkait indikasi penolakan pemberian rekaman CCTV kepada keluarga korban.

 


Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.

Z Creators

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Z Creators