Jumat, 15 SEPTEMBER 2023 • 09:16 WIB

Imparsial Tolak Wacana TNI Ganti Polisi Jaga Pengadilan di Seluruh Indonesia, Ini Alasanya

Author

Ilustrasi polisi (ANTARA FOTO/Kornelis Kaha)

INDOZONE.ID - Mahkamah Agung (MA) mewacanakan melibatkan kekuatan militer TNI untuk mengamankan pengadilan-pengadilan diseluruh Indonesia menggantikan polisi. Imparsial sendiri menolak wacana tersebut dengan suatu alasan.

"Kami memandang bahwa pelibatan militer dalam pengamanan pengadilan di seluruh Indonesia adalah kebijakan yang bermasalah, tidak memiliki urgensi dan berlebihan," kata Peneliti Senior Imparsial, Al Araf dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (15/9/2023).

Baca Juga: Hasil Survei SMRC: Dipasangkan dengan RK, Ganjar Ungguli para Pesaingnya dengan Raih 35,4% Suara

MA sendiri memiliki alasan menginginkan TNI untuk menjaga pengadilan. Pasalnya, polisi yang saat ini ditugaskan menjaga pengadilan berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

"Apalagi jika alasannya sebagaimana yang dikatakan oleh Plt Sekretaris MA, Sugiyanto yaitu untuk menghindari konflik kepentingan dengan Polri. Maka hal ini justru akan menyeret-nyeret institusi TNI dalam konflik kepentingan tersebut karena TNI juga memiiki kepentingan dengan Mahkamah Agung melalui peradilan militer," beber Araf.

Ilustrasi pengadilan

Lebih jauh, Al Araf menyebut pelibatan TNI juga akan menimbulkan suasana intimidatif. Bahkan, pengadilan ke depam bisa saja menjadi ranah yang ditakuti bagi para pencari keadilan maupun orang yang sedang berperkara.

"Lembaga pengadilan harus jauh dari kesan intimidatif agar rakyat dapat secara leluasa mencari dan mengupayakan keadilan bagi mereka. Pengamanan pengadilan oleh TNI justru dapat mengubah proses hukum menjadi pengalaman yang menakutkan bagi pihak-pihak yang sedang berperkara," kata Araf.

Baca Juga: Soal Kisruh di Pulau Rempang, Kapolri Sebut Komunikasi Antara Masyarakat dan Aparat Tak Berjalan Baik

Dengan alasan itu lah Imparsial menolak wacana pelibatan TNI dan mendesak MA membatalkan wacana tersebut termasuk meminta Panglima TNI untuk menolak penempatan prajuritnya diseluruh pengadilan di Indonesia.

Wacana TNI Dilibatkan Amankan Pengadilan

Sebelumnya, MA mewacanakan TNI menjaga pengadilan diseluruh Indonesia. Hal tersebut lantaran pengamanan yang dilakukan oleh Polri saat ini bisa menimbulkan konflik kepentingan karena pengadilan seringkali menyidangkan kasus-kasus praperadilan di mana termohonnya adalah kepolisian.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: