Tak Tahan Dukun Beranak Terkait Tewasnya Mahasiswi di Parepare, Ini Penjelasan Pihak Kepolisian
INDOZONE.ID - Dukun beranak berinisial AM (67) di Kota Parepare menjadi tersangka kasus meninggalnya mahasiswi NA (21). Tersangka tidak ditahan pihak Polres Parepare karena alasan usia yang sudah tua dan sudah sakit-sakitan.
Kasatreskrim Polres Parepare, Iptu Setiawan, mengungkapkan korban sering mendatangi dukun beranak tersebut. Iptu Setiawan mengatakan korban mendatangi tersangka sebanyak empat kali untuk menggugurkan kandungannya.
"Sebelum sakit di kosnya korban. Sebelumnya NA ini sempat ke rumah dukun beranak ini hendak menggugurkan kandungannya," ungkapnya, Rabu(13/9/2023).
Ia menuturkan NA mendatangi dukun ini di waktunyang berbeda mulai 19 Juli 2023 lalu, kemudian mahasiswi tersebut datang lagi pada 20, 22 dan 25 Juli.
Baca Juga: Pasca Ricuh di Kantor BP Batam, Kapolri Terus Kirim Personel Tambahan
"NA datang sebanyak 4 kali ke rumah dukun dalam kondisi hamil yang memiliki niatan untuk memggugurkan kandungannya.
Lebih jauh, Kasatreskrim Polres Parepare mengungkapkan NA mengeluh sakit pada Kamis (27/7/2023).
Kemudian, korban meminta temannya untuk datanf ke kosannta di BTN Taman Palem, beralamat dj Kelurahan Lapadde, Kecamatan Ujung, Kota Parepare.
"Sepulang dari dukun beranak, NA merasakan sakit dan meminta temannya untuk di bawah ke rumah sakit. Akhirnya korban meninggal dalam kondisi hamil," tambahnya.
Baca Juga: Jejak Sutradara Rumah Produksi Film Dewasa di Jaksel: Pernah Jadi Tukang Urut Hingga Pemulung
Iptu Setiawan mengungkap pertimbangan penyidik menetapkan dukun beranak inisial AM sebagai tersangka. Dia menjelaskan AM dianggap telah membantu korban NA melakukan aborsi.
"Kami tegaskan, tersangka bukan penyebab kematian ya. Tapi tersangka karena membantu korban untuk menggugurkan kandungan," jelasnya.
Tersangka AM melanggar Pasal 348 UU Hukum Pidana ayat 1 dan 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. Kasatreskrim Polres Parepare menjelaskan dukun beranak ini tidak ditahan karena alasan kesehatan.
"AM ini tidak ditahan dengan alasan usianya dan juga sudah tidak bisa jalan. Tapi ada keluarga yang menjadi jaminannya," paparnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators