Senin, 11 SEPTEMBER 2023 • 14:40 WIB

Rusuh Pulau Rempang, Jenderal Bintang Satu Terluka Kena Lemparan Batu

Author

Seorang jenderal bintang satu terluka akibat lemparan batu saat mengamankan aksi unjuk rasa penolakan pengembangan Pulau Rempang di depan kantor BP Batam.

INDOZONE.ID - Seorang jenderal bintang satu terluka akibat lemparan batu peserta aksi unjuk rasa penolakan pengembangan kawasan Pulau Rempang.

Sang jenderal yang merupakan Direktur Pengamanan (Dirpam) Badan Pengusahaan (BP) Batam, Brigjen Pol Muhammad Badrus, tengah melakukan pengamanan aksi unjuk rasa di depan kantornya, Senin (11/9/2023).

"Yang terluka itu Jenderal bintang satu. Dia kena lemparan di bagian dagu sampai berdarah," ujar Kepala Biro Humas, Promosi, dan Protokol BP Batam, Ariastuty Sirait.

Menurutnya, saat ini Muhammad Badrus telah mendapatkan perawatan di ruang kesehatan BP Batam.

Baca Juga: Kasus Bentrokan di Pulau Rempang, Polisi Tetapkan 7 Orang Jadi Tersangka

Selain sang jenderal, Tuty, sapaan Ariastuty, menyebut ada sekitar lima orang lainnya yang terluka akibat lemparan batu para  pengunjuk rasa.

"Ada sekitar enam orang yang terluka, baik dari Ditpam maupun dari polisi," katanya.

Hingga saat ini, situasi di sekitar kantor BP Batam masih belum kondusif. Warga yang ikut unjuk rasa masih bertahan di sekitar kawasan kantor BP Batam.
 
Petugas pengamanan dari TNI/Polri, Satpol PP, dan Ditpam BP Batam, masih bersiaga dengan atribut lengkap. Tidak hanya itu, kendaraan taktis juga disiagakan untuk menahan amukan warga.

Baca Juga: Mabes Polri Tegaskan Tak Ada Korban Jiwa saat Ricuh di Pulau Rempang
 
Wartawan Antara melaporkan dari Batam, awalnya warga berunjuk rasa menolak pengembangan Kawasan Rempang di depan kantor BP Batam secara damai.
 
Namun aksi ini berubah ricuh, dengan aksi pengunjuk rasa yang menghancurkan pagar.
 
Tidak hanya itu, lemparan batu, kayu, hingga bom molotov, dilemparkan warga ke arah halaman kantor BP Batam. Gas air mata dan water canon juga sudah ditembakkan ke arah kerumunan aksi unjuk rasa oleh petugas.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: