INDOZONE.ID - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Maluku melepasliarkan 30 ekor satwa endemik Maluku ke habitat asli di Kawasan Konservasi SA. Gunung Sahuwai, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Minggu, 3 September 2023.
Puluhan ekor satwa liar dilindungi yang dilepasliarkan ini terdiri dari 6 ekor Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), 19 ekor Nuri Maluku (Eos bornea) dan 5 ekor Kura-Kura Ambon (Cuora amboinensis).
"Hari Minggu, BKSDA Maluku lepasliarkan 30 ekor satwa endemik Maluku ke habitat aslinya di kawasan konservasi SA. Gunung Sahuwai, Dusun Nagalema, Desa Waesala, Kecamatan Huamual Belakang, Kabupaten Seram Bagian Barat," ungkap Polisi Hutan BKSDA Maluku, Seto, dikonfirmasi Senin (4/9/2023) di Ambon.
Satwa-satwa yang dilepasliarakan tersebut merupakan hasil dari kegiatan pengamanan peredaran TSL petugas Polhut di wilayah Resort Pulau Ambon dan hasil kegiatan translokasi satwa dari Balai KSDA Jakarta.
Sebelum dilepasliarkan, satwa-satwa tersebut sudah menjalani karantina dan rehabilitasi di Pusat Konservasi Satwa (PKS) Kepulauan Maluku sekitar satu sampai dengan lima bulan.
"Serta pemeriksaan kesehatan satwanya sehingga sudah dinyatakan sehat, liar dan siap untuk dilepasliarkan," terangnya.
Dipilihnya kawasan konservasi SA. Gunung Sahuawai sebagai lokasi pelepasliaran dikarnakan kawasan tersebut merupakan salah satu habitat alami dari burung Kakatua Maluku (Cacatua moluccensis), Nuri Maluku (Eos bornea) dan Kura-Kura Ambon (Cuora amboinensis).
Selain itu dukungan masyarakat dan pemerintah Desa Waesalla dalam upaya konservasi khususnya terhadap kawasan dan satwa liar sangat tinggi.
"Hal ini dapat dilihat dari peran aktif masyarakat dan pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi dari berbagai ancaman kerusakan seperti ilegal loging dan perburuan satwa," tandasnya.
Konten ini adalah kiriman dari Z Creators Indozone.Yuk bikin cerita dan konten serumu serta dapatkan berbagai reward menarik! Let's join Z Creators dengan klik di sini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Z Creators