INDOZONE.ID - Presiden Joko Widodo menunjuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Abdullah Azwar Anas, sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Ad Interim.
Abdullah Azwar Anas akan menggantikan Mahfud MD, yang sedang menjalankan tugas negara di luar negeri.
Hal tersebut tercantum dalam surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-796/M/D-3/AN.00.03/08/2023 tertanggal 18 Agustus 2023 yang ditujukan kepada Menteri PAN-RB.
Baca Juga: Presiden Tunjuk Mendagri Tito Karnavian Jadi Menlu Ad Interim
"Kami beri tahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri PAN-RB sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Ad Interim," demikian bunyi surat tersebut.
Penunjukkan MenpanRB menjadi Menkopolhukam Ad Interim, ditunjuk Presiden Jokowi untuk merespons surat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan nomor B-172/LN.00.01/8/2023 tanggal 14 Agustus 2023.
Baca Juga: Presiden Jokowi Kunjungi 4 Negara di Afrika
Surat yang ditujukan kepada Presiden RI tersebut, berisikan ihwal Permohonan Izin Perjalanan Dinas ke Luar Negeri.
Penunjukan Menteri PAN-RB sebagai Menkopolhukam Ad Interim berlangsung selama Menkopolhukam Mahfud MD melakukan perjalanan dinas ke luar negeri.
Untuk diketahui, Menkopolhukam Mahfud MD menjalankan tugas negara di luar negeri pada tanggal 22 Agustus sampai 1 September 2023.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: