INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membongkar kesulitan yang dihadapi pihaknya dalam menangani kasus mahasiswa yang terjerat kabel optik di Jakarta Selatan. Habatanya yakni kejadian yang sudah berlangsung beberapa bulan lalu, namun baru dilaporkan ke polisi.
"Disini perlu kami sampaikan ya, ini kejadian sudah tujuh bulan yang lalu. Tentunya ke depan kita, para penyidik akan menemukan hambatan-hambatan tentunya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Sabtu (12/8/2023).
Salah satu hambatan disebut Hengki berkaitan dengan tempat kejadian perkara atau TKP. Dia menyebut, TKP sudah tidak lagi steril lantaran peristiwa terjerat kabel sudah berlangsung lama.
"TKP sudah tidak seperti kejadian," ucapnya.
Baca Juga: Polda Metro Bakal Cek TKP Lokasi Sultan Rifat Terjerat Kabel Optik
Kendati demikian, Kombes Hengki menegaskan jika pihaknya tetap akan mengusut kasus tersebut. Proses penyelidikan termasuk memeriksa kembali lokasi kejadian akan tetap dilakukan oleh pihaknya.
"Oleh karenanya kita akan tindak lanjuti. Kita akan kembali cek TKP karena LP baru saja dibuat, kejadian sudah tujuh bulan yang lalu. Kita akan telusuri kembali," kata Hengki.
Baca Juga: Hampir Sepekan Dirawat di RS Polri, Begini Kondisi Terkini Mahasiswa Terjerat Kabel Optik
Diketahui sebelumnya, Sultan, mahasiswa yang terjerat kabel optik saat mengendarai sepeda motor di kawasan Jakarta Selatan mendapat perhatian langsung dari Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kapolri bahkan memerintahkan jajarannya untuk memberikan perawatan intens terhadap pemuda tersebut.
Bahkan, Sultan kini sudah menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Disisi lain, pihak keluarga korban sudah melaporkan kasus jeratan kabel tersebut ke Polda Metro Jaya.
Writer: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: