Kamis, 10 AGUSTUS 2023 • 20:23 WIB

Merinding! Anak Bacok Ayah hingga Bunuh Ibu di Depok!

Author

Ilustrasi Pembunuhan.

INDOZONE.ID - Seorang anak di Cimanggis, Kota Depok menyerang kedua orang tuanya akibat permasalahan bisnis keluarga. Sang ayah terluka akibat bacokan sedangkan sang ibu meninggal dunia.

Kapolsek Cimanggis Kompol Arief Budiharso menyebut, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya keributan di suatu rumah pada Kamis (10/8/2023) pagi. Warga sempat memergoki rumah tersebut, dan menemukan ibu berinisial SW (43) dalam keadaan tewas. Sedangkan suaminya berinisial BA (49) mengalami luka.

"Masyarakat mendengar teriakan dari dalam rumah, kemudian masyarakat berusaha masuk ke dalam rumah tersebut untuk mengecek kebenarannya. Karena kondisi kamar itu terkunci, maka masyarakat mendobrak pintunya," kata Arief kepada wartawan, Kamis (10/8/2023).

Baca Juga: Deklarasi Dukungan, Kaum Milenial Riau: Ayah Ganjar Paling Ngerti Anak Muda

"Setelah itu mereka melihat dua orang, ayah dan anak di dalam kamar, kemudian segera mengamankan kedua orang tersebut. Sebagian masyarakat juga mengecek ke belakang dan menemukan perempuan, yaitu ibu dari istri yang punya rumah tersebut," sambungnya.

BA terluka pada bagian tangan dan kepala. Korban kemudian langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis.

"Kalau bapaknya jelas luka bacok, kalau ibunya saya belum bisa menjelaskan lebih lanjut," kata Arief.

Baca Juga: Anak Ketua DPRD Ambon Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 10 Tahun Penjara

Sedangkan terduga pelaku diduga kuat merupakan anak korban, berinisial RA (23). RA melakukan penyerangan menggunakan senjata tajam hingga terjadi pergulatan dengan ayahnya sendiri.

"Kami juga masih melakukan perkembangan lebih lanjut. Penyelidikan lebih lanjut untuk sementara mengarah ke anaknya," ungkapnya.

Kini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut. Polisi juga sudah mengamankan RA.

Writer: Putri Octavia Saragih

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: