INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya saat ini masih terus melakukan pemeriksaan sejumlah pihak berkaitan dengan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ ginjal. Terbaru, ada sejumlah orang dari pihak Imigrasi yang tengah diperiksa dan berpotensi menjadi tersangka.
"Kita saat ini tim Polda Metro Jaya berada di wilayah Polda Bali di backup Polda Bali juga kita adakan pemeriksaan terhadap para terduga tersangka," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi kepada wartawan, Jumat (28/7/2023).
Baca Juga: Rapat Paripurna Hari Jadi Kendal, Bupati Dico Bilang Pertumbuhan Ekonomi di Atas Rata-rata Nasional
Hengki menyebut setidaknya ada lebih dari dua orang yang diperiksa oleh pihaknya. Sejumlah orang tersebut disebut polisi dari pihak Imigrasi.
"Iya oknum Imigrasi," ucap Hengki.
Kendati demikian, Hengki belum merinci terkait sejumlah orang tersebut. Dia hanya menyebut pihaknya saat ini tengah fokus melakukan pemeriksaan terhadap orang-orang tersebut.
"Saat ini masih pemeriksaan intensif dan sangat dimungkinkan potensi tersangka lebih dari dua orang akan kita tetapkan. Besok akan kita bawa ke Jakarta," kata Hengki.
Baca Juga: Lansia 70 Tahun Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah di Cipinang, Diduga Akibat Gas Bocor!
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya membongkar kasus TPPO penjuakan ginjal skala internasional. Dalam kasus ini, sebanyak 12 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 122 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dari jaringan ini. Para korban mendapat uang dari hasil penjualan ginjalnya di rumah sakit yang ada di Kamboja.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: