Minggu, 23 JULI 2023 • 11:15 WIB

Semarang Raih Penghargaan Utama Kota Layak Anak usai 3 Tahun di Kategori Nindya, Wali Kota Bertekad Dapat KLA

Author

Wali kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bertekad membawa Semarang meraih penghargaan KLA, setelah menerima penghargaan Utama Kota Layak Anak yang 3 tahun terakhir meraih penghargaan Nindya.
INDOZONE.ID - Kota Semarang akhirnya menyabet penghargaan Kota Layak Anak (KLA) 2023 kategori Utama, setelah selama tiga tahun berturut-turut memperoleh kategori Nindya. Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, bertekad dapat meningkatkan pencapaian ini hingga mendapat penghargaan kategori KLA.

Wali Kota yang akrab disapa Mbak Ita menerima langsung penghargaan tersebut dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga, di Hotel Padma Semarang, Sabtu (22/7/2023).

"Alhamdulillah, akhirnya Kota Semarang pada 2023 ini 'pecah telur' ya, mendapatkan penghargaan kategori utama," tutur mbak Ita usai menerima penghargaan.

Menurutnya, penghargaan tersebut diraih atas kerja keras lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga pemangku kebijakan terkait. Dirinya tidak menampik jika selama satu tahun ini berupaya keras untuk bisa meraih kategori utama dengan melengkapi poin-poin yang bisa membawa Kota Semarang dalam kategori Utama.

Baca Juga: HUT ke-476, Ganjar Harap Kota Semarang Makin Ramah Anak dan Lansia

"Semua ini karena kerja keras temen-temen OPD, lintas sektor, masyarakat. Karena tanpa mereka semua, Kota Semarang tidak bisa mendapatkan penghargaan ini," ungkapnya.

Meski demikian, mbak Ita mengaku untuk mempertahankan kategori tersebut dirasa lebih sulit dibanding mendapatkannya. Untuk itu pihaknya akan terus berupaya mempertahankan dan membenahi kekurangan-kekurangannya sehingga nantinya bisa meraih KLA.

"Untuk mempertahankan lebih sulit dari pada mencapainya. Makanya, di tahun ini kami berupaya tetap mempertahankan apa yang disampaikan mengenai 24 indikator. Kami akan terus monitor pemenuhan indikator-indikator tersebut," tuturnya.

Ke-24 indikator KLA, antara lain adanya Peraturan Daerah (Perda) mengenai KLA, terlembaganya KLA, keterlibatan masyarakat, dunia usaha, media, informasi layak anak, partisipasi anak, hingga kasus perkawinan anak.

Mbak Ita pun menargetkan Kota Semarang dapat mencapai kategori tertinggi yakni KLA. Pihaknya akan mendorong OPD dan pemangku kepentingan untuk berupaya dalam memenuhi hak-hak anak di dalam berbagai aspek kehidupan.

"Tadi, disampaikan Bu Bintang (Menteri PPPA), bahwa yang paling bagus, mentok, itu KLA, ya, Kota Layak Anak. Tapi, kami tetap bersyukur atas capaian ini, Alhamdulillah," ujarnya.

Baca Juga: Jadi Tuan Rumah, Mbak Ita Matangkan Persiapan Peringatan Hari Anak Nasional

Sementara itu, Menteri PPPA Bintang Puspayoga menyampaikan hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang mendapatkan penghargaan tertinggi, yakni KLA dari penilaian yang dilakukan tim. Meski demikian, lanjutnya, penerima KLA Utama pada tahun ini meningkat menjadi 19 kabupaten/kota dari penilaian tahun lalu hanya sebanyak delapan kabupaten/kota.

Bintang Puspayoga berharap penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2023 bisa menjadi cambuk penyemangat bagi daerah untuk bekerja lebih keras dalam melindungi kelompok anak dan memastikan pemenuhan haknya.

Terlebih, penghargaan KLA tersebut terasa kian istimewa di tengah kuatnya keinginan untuk mewujudkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan oleh berbagai pihak yang berbondong-bondong bekerja keras mewujudkan cita-cita menuju Kabupaten/Kota Layak Anak dan Indonesia Layak Anak (IDOLA) 2030 serta Indonesia Emas 2045.
 
"Capaian yang menggembirakan ini bukanlah suatu tujuan akhir, tetapi suatu proses dan penyemangat untuk semakin maju dalam memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak di daerahnya masing-masing. Besar harapan saya bahwa daerah yang berhasil mendapatkan prestasi terbaiknya dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik-praktik baiknya bagi daerah lain yang juga sama-sama sedang berjuang menuju Kabupaten/Kota Layak Anak," ujar Menteri PPPA.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: