INDOZONE.ID - Hanim (41), satu dari 12 tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) penjualan organ ginjal berskala internasional, membeberkan ceritanya tergabung dalam sindikat TPPO. Hanim diketahui awalnya merupakan korban hingga berujung menjadi pelaku TPPO.
Kepada awak media, Hanim membeberkan saat dirinya pertama kali menjadi korban TPPO. Kala itu, dirinya kesulitan ekonomi hingga mau menjadi pendonor ginjal, namun dengan bayaran.
"Awalnya tahun 2018 karena faktor ekonomi, orang tua saya tidak punya rumah, kemudian saya usaha mentok akhirnya saya cari-cari, grup donor ginjal," kata Hanim kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Usai mendapat postingan berisi dibutuhkan ginjal, Hanim langsung menghubungi dan menyerahkan persyaratan untuk penjualan ginjal. Gagal mendonorkan ginjal di tanah air, Hamim memilih menjual ke luar negeri.
Baca Juga: Terungkap! Sindikat TPPO Penjual Ginjal Punya 2 Markas, di Bekasi dan Cilebut
"Sekitar 2019 bulan Juli, saya berangkat ke Kamboja dengan brokernya. Saya berangkat tiga orang. Setiba di Kamboja, saya dijemput sopir. Saya di penginapan, kemudian saya dipertemukan dengan Miss Huang yang mengatur disana,” sambungnya.
“Setelah dilakukan medical check up disana, saya sama teman saya yang cewek lolos, yang satunya gagal," tambahnya.
Singkat cerita, proses transpalasi dilaksanakan di rumah sakit di Kamboja dan diberi waktu istirahat 10 hari. Kemudian dia kembali ke Tanah Air. Hanim mengaku mengantongi bayaran sebesar Rp120 juta.
Uang itu diakuinya untuk membantu keluarganya dan membelikan rumah untuk orang tuanya. Uang tersebut diakuinya juga untuk membayar utang orang tuanya.
Baca Juga: Kapolri soal Oknum Polisi Terlibat TPPO Penjualan Ginjal Skala Internasioal: Kita Proses!
Gabung Sindikat TPPO Ginjal
Dari sinilah pintu kejahatan Hanim mulai terbuka. Dia ditawarkan untuk mencari korban-korban lainnya yang mau untuk menjual ginjalnya di luar negeri.
"Saya dipanggil lagi oleh broker itu untuk menjadi koordinator di Kamboja, untuk mengurus anak-anak di Kamboja. Waktu itu saya bawa dua orang berarti lima sama saya sekitaran bulan September apa akhir Agustus," kata Hanim.
"Sampai disana empat orang di Kamboja dilakukan medical check up lagi cuma disana pasiennya baru ada dua. Jadi yang dua dipulangkan dan dua dioperasi. Setelah kami pulang lagi ke Indonesia, kemudian tiga mingguan saya memberangkatkan lagi sekitar enam orang termasuk dua orang yang disana. Begitu terus prosesnya dikirim ke Kamboja," sambungnya.
Singkat cerita, pekerjaan Hanim berakhir di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya. Dia ditangkap dan sudah ditetapkan sebagai tersangka bersama 11 orang lainnya.
Asred: Putri Octavia Saragih
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: