INDOZONE.ID - Penyidik Bareskrim Polri melakukan pengembangan terkait aset-aset dari kasus robot trading Net89, setelah polisi menyita aset uang tunai senilai lebih dari Rp2 triliun. Aset yang nantinya ditemukan juga akan dilakukan penyitaan oleh penyidik.
"Saat ini penyidik masih melakukan penelusuran aset lain terkait kasus penipuan tersebut," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Jumat (21/7/2023).
Ramadhan tidak merinci penelusuran aset lanjutan yang dilakukan oleh pihaknya. Dia hanya menyebut, pihaknya sudah menyita aset berupa uang Rp2 triliun.
Baca Juga: Fantastis! Bareskrim Polri Sita Rp2 Triliun Lebih di Kasus Robot Trading Net89
"Polri telah melakukan penyitaan terhadap barang bukti dari hasil kejahatan sebesar kurang lebih Rp2 triliun," beber Ramadhan.
Aset senilai Rp2 triliun tersebut didapat dari sejumlah lokasi yang berbeda. Jarak dari satu tempat ke tempat lain, disebut Ramadhan cukup jauh.
"Berada di beberapa kota, di antaranya Jakarta, Bali, Riau, Surabaya, Batam dan Bandung," kata Ramadhan.
Baca Juga: Bareskrim Tetapkan Tersangka Baru Kasus Trading Net89, Total Jadi 13 Tersangka
Kasus robot trading Net89 saat ini tengah diusut oleh pihak kepolisian. Dalam kasus ini, Bareskrim sempat memeriksa sejumlah publik figur ternama, karena ikut mempromosikan Net89.
Sebanyak 13 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Dua dari 13 tersangka tersebut kini masih berstatus buronan kepolisian.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: