Jumat, 21 JULI 2023 • 16:43 WIB

Viral Wanita Teriak Minta Keadilan Kasus KDRT di Polda Sumut, Ini Penjelasan Polisi

Author

Viral wanita minta keadilan di Polda Sumut

INDOZONE.ID - Media sosial digegerkan dengan adanya video viral wanita histeris berteriak di Kantor Polda Sumatera Utara (Polda Sumut), berdalih meminta keadilan di kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Dilihat Indozone dalam akun Twitter @Heraloebss, tampak video menampilkan suasana di kantor polisi. Terlihat pula seorang wanita berteriak meminta keadilan dalam kasusnya.

"Ini orang tua pak, sudah mau mati, kasian lah pak. Ini di Polda Sumatera Utara. Apakah seperti ini keadilan untuk kami warga masyarakat yang miskin," ucap wanita didalam video tersebut, seperti dilihat pada Jumat (21/7/2023).

Penjelasan Pihak Kepolisian

Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi membeberkan terkait kasus yang tengah dialami oleh wanita tersebut. Laporan itu rupanya sempat dibuat pada tahun 2021 yang lalu.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Bakal Bantu Kasus KDRT di Tangerang Selatan

"Laporan itu tertuang dalam  LP/429/II/2021/SUMUT/SPKT II Tanggal 25 Februari 2021, atas nama pelapor Deasy Natalia Beru Sinulingga dengan terlapor Muhammad Ihsan Fadly sang suami," kata Kombes Hadi saat dihubungi Indozone.

Dalam pelaporannya, Deasy mengaku sebagai istri terlapor yang tidak mendapat nafkah dan mendapat KDRT di rumah mertuanya. Deasy juga diusir dari rumah mertuanya pada 23 Oktober 2020, lalu tinggal di rumah keluarganya.

Dari sinilah korban membuat laporan ke Polda Sumut. Polisi kemudian melakukan pendalaman terkait kasus ini.

"Dari hasil penyelidikan dan penyidikan terhadap laporan Deasy Natalia boru Sinulingga terungkap suaminya tetap memberikan biaya nafkah hidup. Hal itu dapat dibuktikan berdasarkan struk bukti transfer uang kepada pelapor Deasy dan beberapa saksi," paparnya.

Dengan fakta-fakta yang didapat, polisi kemudian melakukan gelar perkara untuk menentukan status kasus ini. Hasil dari gelar perkara menetapkan jika kasus ini harus dihentikan penyelidikannya.

"Sehingga terhadap laporan Deasy, penyidik menghentikan perkaranya (SP3) karena tidak cukup bukti," kata Hadi.

Video viral wanita minta keadilan di Polda Sumut

Baca Juga: KDRT Jadi Kasus Kekerasan Perempuan Paling Banyak Dilaporkan ke Polisi

Singkat cerita, pelapor tidak terima atas penghentian kasusnya hingga membuat keributan di Polda Sumut. Akibatnya, kantor Polda Sumut mengalami kerusakan.

"Akibat ketidakpuasannya karena laporan dihentikan Deasy bersama ibunya membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Polsek Percut Seituan," ucap Hadi.

Pernah Laporkan Mantan Kapolsek

Deasy sendiri rupanya juga pernah melaporkan mantan Kapolsek Percut Sei Tuan, dengan tudingan menganiaya. Di sisi lain, Deasy juga pernah dilaporkan oleh keluarga dari suaminya.

"Iya ini kasusnya saling lapor antara Bu Deasy dan keluarga dari mantan suaminya bahkan ada satu laporan yang menyebut mantan Kapolsek Percut Seituan menganiaya, padahal Kapolsek ini justru ingin membantu mediasi," pungkas Hadi.

Terkait dengan kasus dengan status Deasy sebagai terlapor, polisi sendiri masih dalam tahap pemanggilan pelapor dan terlapor. Deasy sendiri tidak hadir dalam pemanggilan polisi. Lihat videonya di sini.

Asred: Putri Surya

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: