Lapas Narkotik Siantar Klas II A melakukan vaksinasi tahap II untuk para warga binaan pemasyarakatan (WBP). Vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19.
"Benar, kita sudah lakukan vaksinasi tahap II. Dan dalam Vaksinasi kali ini, ada 243 WBP yang mengikuti tahap kedua," kata Kalapas Narkotik Siantar EP Prayer Manik, Rabu (29/9/2021).
Pria yang akrab disapa Prayer ini menyatakan pada vaksinasi tahap pertama ada sebanyak 250 WBP yang melakukannya.
"Namun, sebanyak 6 WBP sudah bebas karena mengikuti program asimilasi dan seorang WBP lagi sedang sakit," terangnya.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pihak Polres Simalungun karena telah melaksanakan kegiatan vaksinasi baik tahap I dan tahap II kepada para WBP yang ada di Lapas Narkotik Klas II A Siantar.
"Terimakasih kepada pak Kapolres Simalungun atas bantuan dan kerjasamanya sehingga para WBP bisa mendapat vaksin," katanya.
Kegiatan vaksinasi yang dilakukan ini, katanya, merupakan bentuk dukungan Lapas Narkotika Pematangsiantar dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Mengenai dari jumlah WBP yang ada di Lapas Narkotik Klas II A Siantar ada berapa lagi warga binaan yang belum dilakukan vaksinasi? Orang nomor satu di Lapas Narkotik Klas II A Siantar ini mengaku masih ada sekitar 300 WBP lagi yang belum dilakukan vaksinasi.
"Kita masih berusaha dan tengah melakukan kordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini, Dinas Kesehatan dan kita juga masih melakukan komunikasi ulang dengan pihak Polres Simalungun agar bisa membantu kita lagi untuk bisa melakukan vaksinasi kepada 300 WBP yang belum divaksin," harap Prayer Manik.
Artikel Menarik Lainnya:
Miris, Unggah Slip Gaji Rp368.00, Lisa Amelia Dipecat Hingga Terjerat UU ITE
Atasi Banjir Rob di Pesisir Belawan, Pemko Medan Terus Cari Terobosan
Hasil Laut Mahal, Harga Daging Ayam Ras Naik di Sumut
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: