Senin, 08 FEBRUARI 2021 • 19:33 WIB

Tersangka Penipu Rekrutmen Citilink Seorang Penata Rias

Author

Kapolresta Bandara Soetta Kombes Pol Adi Ferdiyan Syahputra (kiri) bersama Kasat Reskrim Kompol Ahmad Alexander Yurikho (kanan) menunjukan barang bukti pengungkapan penipuan menjadi karyawan maskapai Citilink di Mapolres Bandara Soetta, Tangerang, Banten,

Seorang pria berinisial NAP diciduk jajaran Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) karena melakukan penipuan dengan modus mengiming-imingi pekerjaan di Citilink. Usut punya usut, ternyata tersangka tidak pernah bekerja di maskapai Citilink melainkan berperofesi sebagai seorang penata rias.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol Alexander Yurikho. Dia menyebut tersangka bukanlah pegawai di maskapai Citilink.

"Tersangka saat ini bekerja sehari-hari sebagai penata rias pengantin dan tidak pernah bekerja di Maskapai Merpati atau Citilink," kata Kompol Alex dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin (8/2/2021)

Tersangka NAP sendiri masih berusia 28 tahun. Dia tercatat sebagai warga Cengkareng, Jakarta Barat.

Lebih jauh Alex menyebut, tersangka sudah melakukan penipuan dengan total korban mencapai enam orang dan keuntungan hingga Rp100 juta. NAP sendiri kerap melakukan penipuan di daerah Bandara Soetta.

"Tempat kejadian perkara di area Kantor Citilink GMF Bandara Soekarno Hatta," beber Alex.

Seperti diketahui, Polres Bandara Soetta menangkap seorang pria berinisial NAP karena melakukan penipuan. Penipuannya dengan modus rekrutmen pegawai Citilink.

Tersangka beraksi dengan cara menawarkan pekerjaan namun korban harus membayar puluhan juta sebagai uang pelicin agar korban dapat bekerja di Citilink. Tercatat, pelaku sudah menipu enam orang korbannya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU
Tentang Kami Redaksi Info Iklan Kontak Pedoman Media Siber Kode Etik Jurnalistik Pedoman AI dari Dewan Pers Karir