Senin, 20 JULI 2020 • 11:08 WIB

Sebut Cadar Bau Jigong, Warganet Ini Dilaporkan ke Polisi Medan

Author

Ilustrasi cadar. (The Independent)

Seorang warganet di Facebook bernama Miftahul Chair dilaporkan ke Polrestabes Medan karena diduga telah melecehkan penggunaan cadar. Dalam unggahan di media sosialnya itu, dia menyebut cadar berbau jigong, bau lecit atau bau tungkik.

"Saya tak habis pikir, cewek-cewek yang bercadar itu. Saya aja pake masker gak bisa lama-lama. Mereka satu harian memakainya apa gak bau jigong, bau lecit atau bau tungkik itu kain cadarnya, dan parahnya dikatakan ini perintah Allah, padahal tak ada di Alquran menyuruh cewek pake cadar," tulis dia.

“Aneh sekali, masak Tuhan menyuruh kita menikmati bau jigong kita. Beragama itu bukan pragmatis, tapi wajib logis dan kritis. Alasan-alasan krusial inilah yang membuat cewek bercadar melepas cadarnya. Rata-rata mereka memakainya karena dogma buta,” lanjut dia.

Akibat ungahannya itu, dia dilaporkan oleh Lembaga Advokasi Majelis Ulama (LADUI) Sumatera Utara ke Polisi.

LADUI menganggap bahwa ujaran yang telah diutarakan Miftahul merupakan perbuatan yang tidak menyenangkan, penghinaan dan bentuk penistaan terhadap kelompok agama.

Postingan Miftahul Chair soal cadar (Facebook)

"Kita patuhi hukum. Kita serahkan kepada aparat yang berwajib, supaya aparat yang memproses," ucap Koordinator Litigasi LADUI MUI Sumut Faisal pada Minggu (19/7).

Lebih lanjut lagi, Faisal mengatakan bahwa tindakan Miftahul  sudah memenuhi unsur hukum pidana Pasal 28 UU ITE. Oleh karena itu, dia meminta kasus ini segera ditangani oleh polisi.

"Jangan nanti umat atau masyarakat yang tidak sabar. Harapan kita kan diprioritaskan proses pemeriksaannya," ujarnya.

Pada 2008 lalu, Miftahul juga pernah dipanggil oleh MUI Medan terkait isi dakwahnya yang telah dimeresahkan masyarakat.

Sementara itu, dari Mifatahul sendiri ia mengaku sama sekali tidak ada maksud menyinggung pihak mana pun. Apa yang telah dikatakannya di media sosial merupakan pengalaman saat dia berdakwah.

Sebab saat itu, ada seorang jamaahnya yang mengeluh soal cadar yang dikenakannya.

"Terasa bau katanya. Kebetulan dia orang Melayu. Ketahuan dari logatnya. Orang Melayu ini kan suka bercanda. Fresh dia, jadi dia bilang bau. Bau apa Bu?, Dia jawab, bau jigong, bau lecit, tungkik, kan, kata dia gitu. Jadi apa boleh lah melepas cadar itu ?" ujar Miftahul.

Terlebih lagi, Miftahul juga menyebut bahwa di Al-quran, istilah cadar tidak ada digunakan.

“Makanya (jika) ditanya apa nggak bau jigong, bau lecit dan bau tungkik, saat memakai itu kan seharian. Saya rasa sih, saya kan dapat ide dari cerita Ibu itu sehingga saya share ke facebook,” ujarnya.

"Saya kira di mana letak penghinaannya? Kemudian di mana juga letak menyebarkan permusuhan seperti yang diduga," tambahnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

Author

Zega

ZCreators

Nanda

ZCreators
Tags
TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERBARU