Kamis, 25 JUNI 2026 • 12:41 WIB

Blok M Jadi Kandidat Kuat Percontohan Kawasan Rendah Emisi Jakarta

Author

Suasana di Terminal Blok M. (google maps) 

INDOZONE.ID - Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, diusulkan menjadi kawasan percontohan penerapan Kawasan Rendah Emisi di Jakarta. Hal itu termuat dalam Laporan ‘Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi’ yang diprakarsai Pemprov DKI Jakarta dan Breathe Cities.

Dalam laporan tersebut, ada lima wilayah yang masuk daftar calon kawasan percontohan. Masing-masing berasal dari lima klaster prioritas. 

Lima wilayah itu yakni Kota Tua, GBK–Senayan, Medan Merdeka, Dukuh Atas, dan Blok M. Di antara kandidat itu, Blok M punya karakteristik yang mendukung penerapan kawasan rendah emisi secara bertahap. 

“Blok M memiliki konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran atau mixed-use yang beragam,” kata Dudi Gardesi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Kamis (25/6/2026).

Baca juga: Kasus Pelaporan Grace Natalie Cs Terkait Potongan Video JK Dilimpahkan ke Polda Metro

Dengan keunggulan tersebut, Blok M sangat ideal untuk menguji intervensi terintegrasi. Hasil uji di Blok M nantinya akan coba diterapkan ke wilayah Jakarta lainnya.

Laporan ‘Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi’ diluncurkan dalam Sidang Pleno Kelompok Kerja Mitigasi Adaptasi Bencana Iklim (Pokja MABI).

Laporan tersebut diserahkan oleh Breathe Cities kepada Pemprov DKI Jakarta sebagai komitmen terhadap kesehatan, pembangunan berkelanjutan dan ketahanan iklim.

Menurut Dudi, laporan itu menjadi peta jalan kebijakan untuk mengimplementasikan kawasan rencah emisi. Laporan menyebut sektor transportasi sebagi salah satu sumber utama pencemaran udara di Jakarta. 

Baca juga: Apa Itu Kedaulatan? Memahami Kekuasaan Tertinggi dalam Sebuah Negara

Namun rencana kawasan rendah emisi tidak hanya akan berkutat di satu sumber saja. Pendekatannya, kata Dudi, akan lebih menyeluruh.

“Melalui pendekatan ini, upaya pengurangan emisi tidak hanya difokuskan pada sektor transportasi, tetapi juga menyasar berbagai sumber emisi lain secara lebih menyeluruh," Dudi menguraikan.

Implementasi Kawasan Rendah Emisi direncanakan berlangsung bertahap pada 2026–2029. Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi polutan PM2.5 di udara lebih dari 14,3 persen di seluruh kawasan prioritas.

Peningkatan kualitas udara diprediksi punya efek penghematan di sektor kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun. 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Beritajakarta.id

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU