Rabu, 24 JUNI 2026 • 16:20 WIB

Kemnaker Raih Sertifikasi Anti Penyuapan, Perkuat Tata Kelola dan Pengawasan Internal

Author

Kemnaker memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025. (Ist)

INDOZONE.ID - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperoleh sertifikasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) ISO 37001:2025, sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Pencapaian tersebut dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengawasan internal, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan yang diberikan oleh Kemnaker.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan sertifikasi tersebut bukan sekadar pengakuan administratif, tetapi juga bagian dari transformasi budaya kerja yang sedang dijalankan di lingkungan Kemnaker.

"Kita ingin membangun Kemnaker yang transparan, kolaboratif, berkinerja, dan beretika. Integritas tidak cukup hanya menjadi nilai di atas kertas, tetapi harus tercermin dalam cara kerja dan pelayanan kepada masyarakat," kata Yassierli saat acara penyerahan sertifikat SMAP di Jakarta, Rabu (24/6/2026).

SMAP Terintegrasi dengan Sistem Kendali Kecurangan

Sebagai tindak lanjut dari penerapan standar anti penyuapan tersebut, Kemnaker juga mengintegrasikan SMAP dengan Sistem Kendali Kecurangan (SIKENCUR).

Baca juga: Kemnaker Luluskan 1.565 Calon Ahli K3 Umum untuk Perkuat Keselamatan Kerja

Integrasi kedua sistem itu ditujukan untuk memperkuat mekanisme pengawasan sekaligus mengurangi potensi penyimpangan dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan publik.

Menurut Yassierli, penerapan SMAP dan SIKENCUR dilakukan secara menyeluruh mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan program, pelaporan, hingga evaluasi kegiatan.

"SMAP dan SIKENCUR bukan sekadar perangkat formal, tetapi fondasi untuk menciptakan sistem kerja yang sehat agar setiap proses birokrasi berlangsung secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

Ia menambahkan, manfaat utama dari implementasi sistem tersebut tidak hanya terletak pada aspek pengawasan, tetapi juga dalam membangun budaya organisasi yang lebih profesional dan akuntabel.

Perubahan Budaya Kerja Jadi Fokus Utama

Meski telah berhasil memperoleh sertifikasi internasional, Yassierli menegaskan bahwa keberhasilan sesungguhnya terletak pada perubahan pola pikir dan budaya kerja yang tercipta di lingkungan organisasi.

Menurutnya, sistem integritas yang kuat dapat menjadi perlindungan bagi pegawai yang menjalankan tugas sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

"Yang jauh lebih penting dari sertifikasi adalah perubahan cara berpikir dan budaya kerja yang tercipta. Sistem integritas yang kuat pada akhirnya juga menjadi perlindungan bagi pegawai yang bekerja secara benar," tegasnya.

Baca juga: Kemnaker Raih Predikat AA dari ANRI, Nilai Kearsipan Nasional Meningkat pada 2026

Ke depan, Kemnaker berencana memperluas penerapan praktik SMAP dan SIKENCUR secara bertahap ke berbagai satuan kerja. Seluruh pengalaman selama proses implementasi juga akan didokumentasikan sebagai bahan pembelajaran untuk penguatan sistem pengawasan yang lebih efektif.

KPK dan BPK Apresiasi Langkah Kemnaker

Apresiasi terhadap pencapaian tersebut juga datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi. Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK, Aminuddin, menilai sertifikasi SMAP ISO 37001:2025 menunjukkan komitmen serius Kemnaker dalam memperkuat integritas dan tata kelola organisasi.

"Raihan ini bukan sekadar pemenuhan standar administrasi, tetapi merupakan wujud nyata transformasi budaya kerja yang berintegritas," ujar Aminuddin.

Senada dengan itu, Dede Sukarjo menilai penerapan sistem pencegahan korupsi dan anti penyuapan secara konsisten dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.

Menurutnya, penguatan integritas, transparansi, dan sistem pengawasan yang efektif merupakan fondasi penting dalam menciptakan tata kelola sektor publik yang berkualitas.

"Saya berharap pencapaian Kemnaker dapat menjadi praktik baik yang menginspirasi kementerian dan lembaga lain dalam memperkuat langkah pencegahan risiko penyuapan serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan," kata Dede.

Dengan sertifikasi ISO 37001:2025 tersebut, Kemnaker berharap penguatan budaya integritas dan sistem pengawasan internal dapat terus berjalan berkelanjutan guna mendukung pelayanan publik yang lebih profesional dan terpercaya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber:

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU