Rabu, 24 JUNI 2026 • 09:35 WIB

Perlindungan Korban Kekerasan Jadi Fokus, Pemkot Parepare Perkuat Peran UPTD PPA

Author

Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka. (Muhammad dzulkifli/Z Creators)

INDOZONE.ID – Pemerintah Kota Parepare terus berkomitmen penuh menjamin keamanan dan perlindungan bagi perempuan serta anak di wilayahnya. Hal ini ditegaskan langsung Sekretaris Daerah Kota Parepare, Amarun Agung Hamka, saat membuka kegiatan Penguatan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), Senin (23/6/2026).

Kegiatan tersebut diselenggarakan Yayasan Lembaga Pengkajian Pengembangan Ekonomi dan Masyarakat (YLP2EM) selaku mitra BaKTI dalam Program INKLUSI. Dalam kesempatan itu, Amarun juga hadir sebagai pemateri yang memaparkan arah kebijakan serta dukungan pemerintah daerah terhadap penanganan kasus kekerasan.

Menurut Amarun, keberadaan UPTD PPA bukan sekadar lembaga administratif, melainkan wajah dan perwakilan pemerintah yang hadir langsung di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang sedang menghadapi situasi sulit. Oleh karena itu, tugas yang diemban jauh lebih luas daripada sekadar mencatat laporan atau mendampingi korban sesaat.

“UPTD PPA harus benar‑benar menjadi garda terdepan yang memberikan pelayanan terbaik. Bukan hanya menerima pengaduan, tapi memastikan setiap tahapan penanganan berjalan lengkap dan terpadu,” ujarnya.

Baca juga: Angka Kekerasan hingga Juni Tembus 12.000 Korban, Mayoritas Perempuan Jadi Sasaran

Ia menjelaskan pelayanan yang dibangun harus bersifat komprehensif, berantai, dan saling menunjang. Mulai dari saat pengaduan masuk, pengelolaan data kasus, akses bantuan hukum, pemeriksaan kesehatan, penyediaan tempat tinggal aman, hingga proses pemulihan fisik maupun batin serta pemulihan kembali ke lingkungan sosial. Semua aspek itu harus tersedia dan berfungsi baik.

Agar lembaga ini bekerja maksimal, Amarun mengingatkan ada tiga hal pokok yang tak boleh diabaikan: dukungan anggaran yang cukup, kelengkapan sarana dan prasarana kerja, serta kualitas sumber daya manusia yang benar‑benar terlatih dan paham cara menangani korban.

“Dalam kasus kekerasan, waktu sangat berharga. Semakin cepat bantuan tiba, semakin ringan dampak yang harus ditanggung korban. Namun, kecepatan tidak boleh mengorbankan ketepatan. Semua harus tetap berjalan sesuai prosedur, dan yang paling penting: dilakukan dengan hati‑hati serta memperhatikan kondisi psikologis korban,” tegasnya.

Penanganan yang baik, tambah dia, menempatkan rasa aman dan kepercayaan korban sebagai prioritas utama. Pendekatan yang dingin atau kaku justru bisa membuat korban makin sulit pulih.

Baca juga: KemenPPPA Dampingi Anak Korban Kekerasan yang Dikurung dan Dirantai di Mesuji

Melalui kegiatan penguatan ini, pemerintah berharap kemampuan dan kualitas kerja UPTD PPA makin terasah, sehingga perlindungan yang diberikan makin merata dan nyata dirasakan masyarakat.

Namun, perlindungan perempuan dan anak bukan tugas pemerintah saja. Amarun pun mengajak seluruh lapisan masyarakat turut ambil bagian. Mulai dari peka terhadap lingkungan sekitar, berani bicara jika melihat hal yang tidak wajar, hingga tidak membiarkan kekerasan terjadi diam‑diam.

“Stop kekerasan, berani berbicara, dan pemerintah siap mendampingi,” pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU