Kamis, 21 MEI 2026 • 14:00 WIB

3 Hari Berantas Begal di Jakarta, Polda Metro Tangkap-Tembak Belasan Pelaku

Author

Ilustrasi begal (ANTARA/Ardika)

INDOZONE.ID - Tim Pemburu Begal bentukan Polda Metro Jaya saat ini sedang masif-masifnya melakukan penangkapan hingga tidak segan menembak para begal sadis yang memiliki senjata.

Dalam kurun waktu tiga hari, tim sudah berhasil meringkus belasan pelaku begal.

"Selama tiga hari berturut-turut, kami terus-terus melakukan upaya bersama-sama juga dengan masyarakat di wilayah hukum Polda Metro Jaya  khususnya warga yang secara penuh kesadaran menjaga lingkungannya masing-masing dalam bentuk pos-pos keamanan lingkungan atau kita kenal dengan pos kamling bersama-sama dengan kami," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin kepada wartawan, Kamis (21/5/2026).

Baca juga: Polda Metro Pastikan Selebgram Viral Jadi Korban Begal Ternyata Tak Benar, Iseng Jadi Motif

Pada hari pertama beraksi, Iman mengingkap jika tim ini sudah berhasil menangkap delapan tersangka.

Pada hari berikutnya, sebanyak dua tersangka berhasil digulung.

Sedangkan pada hari ketiga, Polda Metro Jaya berhasil meringkus sebanyak enam tersangka.

Dari keenam tersangka itu, dua diantaranya ditindak tegas berupa penembakan pada bagian kaki.

"Saat kami akan melakukan upaya hukum penangkapan terhadap salah satu dari tersangka dimana yang bersangkutan dua orang mencoba melakukan perlawanan dan mencoba melarikan diri sehingga dengan sangat terpaksa kami melakukan tindakan tegas dan terukur," beber Iman.

Lebih jauh, Iman menegaskan jika kedepan pihaknya tidak akan ragu-ragu melakukan penindakan tegas terhadap para pelaku kejahatan jalanan yang belum tertangkap.

Baca juga: Polda Metro Tangkap 6 Begal Sadis, 2 Pelaku Terpaksa Ditembak Kakinya karena Melawan

"Tentunya ke depan juga kami tidak akan ragu-ragu untuk menegakkan hukum dan menjaga keselamatan, melindungi hak asasi manusia dan melindungi masyarakat daerah Ibu Kota Jakarta," kata Iman.

"Kami akan melakukan tindakan tegas dan terukur dengan tetap kami mempedomani prinsip-prinsip penghormatan terhadap hak asasi manusia," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU