Jumat, 08 MEI 2026 • 13:24 WIB

Detik-detik Kronologi Kebakaran Rumah Tewaskan Anggota BPK Haerul Saleh

Author

Lokasi kebakaran rumah Anggota IV Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Haerul Saleh di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta, Jumat 8 Mei 2026. (ANTARA/Luthfia Miranda Putri)

INDOZONE.ID - Insiden kebakaran rumah di kawasan Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan hari ini diketahui menewaskan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Haerul Saleh. Kebakaran diketahui terjadi di ruang kerjanya.

Kasudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Jakarta Selatan, Asril Rizal membeberkan kronologi peristiwa ini. Diawali dari masyarakat yang melihat munculnya asap hitam.

"Berdasadkan informasi dari RT setempat melihat asap hitam mengepul dari lantai tiga rumah yang terbakar," kata Asril dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (8/5/2026).

Baca juga: Kebakaran Rumah di Jaksel, Anggota BPK Haerul Saleh Meninggal

Ketua RT sontak langsung melaporkan hal tersebut ke pihak pemadam kebakaran. Damkar sendiri tiba di lokasi kejadian sekitar pukul 08.05 dan langsung melakukan penanganan hingga penanganan selesai pukul 08.46 WIB.

"Total pengerahan 12 unit dan 48 personel," ucap Asril.

Asril menduga kebakarab sendiri berasal dari sisa-sisa tiner yang ada pada rumah tersebut.

"Diduga api berasal dari sisa-sisa tiner bekas renovasi rumah," katanya.

Baca juga: Kebakaran Apartemen Mediterania Jakbar Bersumber dari Panel Listrik di Basement

Terpisah, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo mengungkap jika saat kebakaran terjadi, Haerul tengah bersama seseorang di ruang kerjanya.

"Jadi informasi, bapak korban ini sedang bersama dengan yang membantu, sedang melakukan aktivitas," kata Joko.

Pihak kepolisian sendiri belum berkomentar lebih banyak berkaitan dengan kasus kebakaran ini lantaran proses pendalaman baru dilakukan oleh pihak kepolisian.

"Lebih jelasnya tentunya nanti kita akanlakukan penyelidikan dan saat ini kami sedang menunggu tim identifikasi dan tim Labfor dari Mabes Polri," pungkas Joko.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU