Kamis, 07 MEI 2026 • 08:40 WIB

Pemerintah Targetkan Revitalisasi 71.744 Sekolah pada 2026, Prioritaskan Daerah Bencana dan 3T

Author

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti (kanan) menyampaikan keterangan pers di Kantor Bakom, Jakarta. (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

INDOZONE.ID - Pemerintah menargetkan Program Revitalisasi Sekolah menjangkau 71.744 satuan pendidikan pada 2026, dengan alokasi anggaran mencapai Rp14 triliun.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti mengatakan, program tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan nasional.

"Bapak Presiden (Prabowo Subianto) beberapa kali menyampaikan itu, sehingga pada tahun 2026 program revitalisasi dapat menyasar 71.744 satuan pendidikan," kata Abdul Mu'ti dalam konferensi pers di Kantor Badan Komunikasi Pemerintah di Jakarta, Rabu (6/5/2026).

Baca juga: Soal Sekolah Rakyat, Mensos Mengaku Siap Diaudit oleh KPK

Ia menjelaskan pelaksanaan program revitalisasi untuk 2026 mulai berjalan. Pemerintah juga telah menyelesaikan ribuan kerja sama dengan satuan pendidikan dan mulai menyalurkan bantuan senilai Rp2,6 triliun.

Menurut dia, hingga saat ini perjanjian kerja sama telah dilakukan dengan 4.838 satuan pendidikan. 

Sementara bantuan sudah disalurkan ke 3.408 sekolah dan sejumlah proyek revitalisasi mulai memasuki tahap awal pembangunan di berbagai daerah.

Baca juga: Viral Sepatu Sekolah Rakyat, Mensos Tegaskan: Itu Bukan dari Kemensos!

Abdul Mu'ti menegaskan pemerintah menetapkan sejumlah prioritas dalam program revitalisasi sekolah tahun depan. Sekolah yang mengalami kerusakan akibat bencana alam menjadi fokus utama pelaksanaan program tersebut.

"Pada tahun 2026 revitalisasi diprioritaskan untuk sekolah-sekolah yang rusak sebagai dampak dari bencana. Sekolah-sekolah yang terdampak dari bencana alam baik yang di Sumatera maupun di wilayah lain di Indonesia," ujarnya.

Selain sekolah terdampak bencana, pemerintah juga memprioritaskan sekolah di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Sekolah dengan tingkat kerusakan berat di luar kawasan bencana maupun wilayah 3T turut menjadi sasaran program revitalisasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: ANTARA

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU