INDOZONE.ID - Pemerintah menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk aparatur sipil negara (ASN) setelah lebaran. Selain itu, pemerintah juga mengimbau hal serupa untuk diterapkan di sektor swasta.
Kebijakan untuk ASN dan imbauan bagi sektor swasta ini, merupakan salah satu upaya untuk penghematan energi di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Peningkatan harga minyak dunia ini dipengaruhi perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel dengan Iran di Timur Tengah.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyatakan kebijakan ini tidak berlaku untuk yang bekerja di sektor publik. Tak lupa, ia menerangkan kebijakan ini berlaku satu hari dalam sepekan.
Baca juga: PNS Boleh WFH 3 Hari saat Libur Nataru tapi Layanan Publik Tetap Jalan
“(Aturan) WFH akan didetailkan. Tetapi sesudah Lebaran kita akan berlakukan. Untuk ASN maupun imbauan untuk swasta. Tetapi bukan yang bekerja di sektor pelayanan publik,” ujar Airlangga ditemui usai salat Idul Fitri di Jakarta, dikutip dari Antara, Sabtu (21/3/2026).
Supaya pengaplikasian kebijakan ini berjalan baik, pemerintah akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
WFH Hemat 20 Persen Penggunaan BBM
Di tempat yang sama, Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, menyatakan kebijakan WFH bisa menghemat 20 persen bahan bakar minyak (BBM), berdasarkan hitungan kasar.
“Ada hitungan kasar sekali … (WFH bisa menghemat) seperlima, kira-kira 20 persen (penggunaan BBM),” jelas Purbaya.
Lalu, ia menjelaskan bahwa WFH cuma sehari dalam sepekan bertujuan menjaga keseimbangan antara produktivitas dan fleksibelitas.
Baca juga: Kondisi di Jakarta Sudah Kondusif, Pramono Anung Instruksikan Kebijakan WFH Dicabut
“Nanti libur terus. Nanti enggak kerja-kerja. Ya WFH biar gimana tuh kadang-kadang ada hal-hal yang enggak bisa dikerjakan dengan baik dengan WFH,” ujarnya.
Dari sudut pandang lain, Menkeu Purbaya menilai kebijakan WFH sehari dalam sepekan bisa mendorong aktivitas rumah tangga dan sektor pariwisata. Skenario itu bisa terjadi jika WFH dilakukan pada Jumat sehingga akhir pekan jadi lebih panjang.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara