INDOZONE.ID - Media sosial dihebohkan dengan adanya sebuah surat dengan kop surat tertulis Polres Pelabuhan Tanjung Priok dengan isi surat permintaan THR kepada pengusaha. Polres Pelabuhan Tanjung Priok membantah keras adanya surat tersebut.
Berdasarkan foto surat yang beredar, terdapat logo kepolisian dan mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Isi surat itu tertulis partisipasi untuk perayaan Idul Fitri.
"Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026 M, kami keluarga besar Sat Lantas Poires Pelabuhan Tanjung Priok mengharapkan bantuan Tunjangan Hari Raya kepada Bapak/ibu/saudara/i, atas partisipasi dan kerjasamanya," tulis penggalan surat itu seperti dikutip pada Kamis (5/3/2026).
Baca juga: Jelang Ramadhan, Satgas Saber Awasi 9.138 Titik Pangan Hingga Sebar 128 Surat Teguran
Surat itu juga ditandatangani atas nama Staf Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Surat tersebut ditujukan kepada direktur atau pimpinan perusahaan.
"Demikian permohonan ini kami sampaikan, semoga Allah menerima Amal Bapak/ibu/saudara/i serta mendapatkan balasan dengan balasan yang sebaik-baiknya. Amin," lanjut isi surat tersebut.
Dibantah Tegas
Polres Pelabuhan Tanjung Priok dalam hal ini Kapolresnya langsung, AKBP Aris Wibowo membantah hal tersebut. Dia secara tegas menyebut jika pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat itu.
"Kami dari Polres Pelabuhan Tanjung Priok tidak pernah mengeluarkan surat tersebut," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok AKBP Aris Wibowo.
Baca juga: Heboh Proyek Lapangan Padel Permata Hijau, Polda Metro Bahkan Dapat Laporan Warga
Langkah selanjutnya, Polres Pelabuhan Tanjung Priok sendiri mengirimkan surat kepada Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia Provinsi DKI Jakarta yang isi suratnya himbauan kepada seluruh pengusaha truk di wilayah Tanjung Priok soal surat permintaan THR itu.
Himbauan seputar surat tersebut yang bukan surat resmi melainkan diduga tindakan oknum yang mengatasnamakan Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Pengusaha juga diminta untuk mengabaikan surat tersebut.
Lebih jauh, Aris menyebut pihaknya bakal melakukan pendalaman berkaitan dengan beredarnya surat tersebut.
"Untuk kejadian ini kami akan melakukan penyelidikan pihak yang mengatasnamakan Polres Pelabuhan Tanjung Priok," pungkasnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan