Ilustrasi Lapangan padel. (Freepik)
INDOZONE.ID - Proyek pembangunan lapangan padel di kawasan Permata Hijau, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan (Jaksel), tengah bermasalah. Pasalnya, warga melaporkan proyek tersebut sampai ke kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, membenarkan hal tersebut. Dia mengatakan laporan itu sudah diterima oleh pihaknya.
"Benar laporan sudah diterima," kata Kombes Budi kepada wartawan, Selasa (24/2/2026).
Baca juga: Avanza Nekat Pakai Nopol Kedutaan Palsu, Ditilang Polda Metro Sampai Diusut Pidananya
Laporan polisi itu dilaporkan langsung oleh salah satu warga di sana. Laporannya terkait dengan dugaan tindak pidana gangguan terhadap ketentraman lingkungan akibat pembangunan lapangan padel di Kebayoran Lama.
Sangkaan pasalnya, yakni Pasal 265 KUHP. Budi mengatakan pihaknya melimpahkan penanganan kasus itu ke Polres jajaran.
"Penanganannya sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk proses lebih lanjut,” ucapnya.
Laporan polisi itu teregister dengan nomor LP/B/863/II/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 2 Februari 2026.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan