Senin, 29 DESEMBER 2025 • 14:40 WIB

Kemenimipas Lepas 428 Warga Binaan di Lapas Aceh Tamiang saat Banjir dan Longsor

Author

Ilustrasi napi (Pixabay/LightFieldStudios)

INDOZONE.ID - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) membebaskan ratusan warga binaan di Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Aceh Tamiang, menyusul bencana banjir dan longsor yang melanda wilayah tersebut.

"Terdapat 10 UPT Kementerian Imipas yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh. Untuk wilayah Aceh terdapat satu UPT yaitu Lapas Kelas II B Kuala Simpang, Tamiang yang melepaskan seluruh WBP (warga binaan pemasyarakatan), 428 WBP dengan alasan kemanusiaan," ujar Sekjen Kemenimipas, Asep Kurnia dalam acara Refleksi Akhir Tahun Kemenimipas di Jakarta, pada Senin (29/12/2025).

Secara keseluruhan, Asep menyampaikan bahwa bencana banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat turut mempengaruhi sejumlah lembaga pemasyarakatan, dengan total 18 lapas terdampak.

Baca juga: Propam Bantah 7 Personel Diperiksa Kasus Rantis Brimob Tabrak Ojol Narapidana 'Pemain Pengganti'

Sekjen Kemenimipas Asep Kurnia dalam acara refleksi akhir tahun 2025 Kemenimipas, Senin (29/12/2025). (INDOZONE/Nadya Mayangsari

"Terdapat 10 UPT Kementerian Imipas yang terdampak bencana alam di wilayah Aceh, 8 UPT Kementerian Imipas yang terdampak di wilayah Sumatera Utara, total terdapat 18 UPT yang terdampak di peristiwa bencana alam," jelasnya.

Lebih lanjut, Kemenimipas mengambil langkah strategis dengan mengalihkan dana perencanaan Mega Prison sebesar Rp12 miliar. 

Dana ini akan digunakan untuk penanganan tanggap darurat di UPT Pemasyarakatan di Aceh dan Sumatera Utara yang terdampak bencana.

"Kementrian Imipas sedang mengambil langkah-langkah nyata strategis untuk melakukan kebijakan pengalihan dana perencanaan Mega Prison sebesar Rp12 miliar, untuk digunakan sebagai penanganan tanggap darurat pada UPT Pemasyarakatan di wilayah Aceh dan Sumatera Utara yang terdampak," pungkasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU