INDOZONE.ID - Nama Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto, resmi masuk dalam daftar usulan penerima gelar pahlawan nasional yang diajukan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) kepada Kementerian Kebudayaan.
Usulan ini diserahkan langsung oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada Menteri Kebudayaan sekaligus Ketua Dewan Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (GTK), Fadli Zon.
“Usulan ini berupa nama-nama yang telah dibahas selama beberapa tahun terakhir. Ada yang memenuhi syarat sejak lima atau enam tahun lalu, dan ada pula yang baru diputuskan tahun ini. Di antaranya Presiden Soeharto, Presiden Abdurrahman Wahid, dan juga Marsinah,” kata Saifullah di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Bagian dari 40 Tokoh yang Diusulkan
Soeharto menjadi satu dari 40 tokoh nasional yang diusulkan tahun ini untuk memperoleh gelar pahlawan nasional.
Selain Soeharto, tokoh lain yang juga diusulkan antara lain Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, serta sejumlah ulama dan tokoh militer, seperti Syaikhona Muhammad Kholil, KH Bisri Syansuri, KH Muhammad Yusuf Hasyim, Jenderal (Purn) M. Jusuf, dan Jenderal (Purn) Ali Sadikin.
Baca juga: Presiden Prabowo Subianto Dukung Usulan Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Menurut Saifullah, daftar nama ini merupakan hasil pengkajian panjang yang melibatkan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) dan Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Pusat (TP2GP).
Proses pengusulan diawali dari masyarakat dan pemerintah daerah, sebelum dikaji di tingkat pusat.
“Hasil kajian ini kami teruskan kepada Pak Fadli Zon selaku Ketua Dewan Gelar. Selanjutnya akan dibahas sepenuhnya oleh dewan, dan hasilnya kita tunggu bersama,” ujar Saifullah.
Soeharto dan Perdebatan Sejarah
Pengusulan Soeharto sebagai pahlawan nasional bukan kali pertama menjadi perbincangan publik. Selama tiga dekade memimpin Indonesia (1967–1998), Soeharto dikenal sebagai arsitek pembangunan nasional yang mengantarkan Indonesia pada periode stabilitas politik dan pertumbuhan ekonomi pesat.
Namun, masa pemerintahannya juga diwarnai kontroversi atas dugaan pelanggaran HAM dan praktik korupsi yang meluas. Hal itulah yang membuat wacana pemberian gelar pahlawan terhadapnya kerap memicu perdebatan tajam di ruang publik.
Kendati demikian, sejumlah pihak menilai jasa Soeharto dalam memperkuat kedaulatan nasional, swasembada pangan, dan pembangunan infrastruktur dasar tetap patut dicatat dalam sejarah bangsa. Saifullah menyebut, penilaian akhir sepenuhnya berada di tangan Dewan Gelar dan Presiden RI.
“Proses ini bukan soal politik, tapi penghargaan berdasarkan kajian akademis, historis, dan rekam jejak pengabdian. Semua keputusan akhir ada pada Presiden,” katanya.
Evaluasi Sejarah dan Rekonsiliasi Bangsa
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pihaknya akan segera menggelar sidang Dewan Gelar untuk membahas 40 nama tersebut.
“Tentu nanti kami akan bersidang, rencananya besok bersama Tim Dewan Gelar. Setelah itu, hasilnya akan kami sampaikan kepada Presiden Republik Indonesia,” kata Fadli.
Baca juga: Prabowo Kenang Pahlawan Revolusi saat Kesaktian Pancasila, Ini Momen Lengkapnya
Penyerahan dokumen usulan turut disaksikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Wakil Menteri Kebudayaan Giring Ganesha, Dirjen Pemberdayaan Sosial Kemensos Mira Riyati Kurniasih, dan Sekretaris Jenderal Kementerian Kebudayaan Bambang Wibawarta.
Jika disetujui Presiden, pemberian gelar pahlawan nasional kepada Soeharto dapat menjadi momen reflektif bagi bangsa untuk menilai kembali sejarah Orde Baru dalam kerangka rekonsiliasi nasional.
Sejumlah pengamat menilai langkah ini bisa menjadi upaya menyeimbangkan pandangan sejarah, antara kritik terhadap otoritarianisme dan pengakuan atas kontribusi pembangunan.
Dalam konteks ini, pemerintah menegaskan bahwa setiap pengusulan tokoh, termasuk Soeharto, akan dilihat dari jasa nyatanya terhadap negara, bukan sekadar dari perdebatan politik masa lalu.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: ANTARA