Sabtu, 18 OKTOBER 2025 • 14:45 WIB

Fakta Mengejutkan di Balik Modus COD Mobil yang Viral, Para Pelaku Saling Bermasalah

Author

Korban kasus penyekapan modus COD mobil yang viral. (Dok. screenshot video)

INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan fakta mengejutkan berkaitan dengan duduk perkara kasus penculikan, penyekapan, hingga penyiksaan modus COD mobil yang viral di media sosial.

Ternyata, permasalahan kasus ini bermula tidak menyeret korban, melainkan permasalahan antar para tersangka.

Kanit 3 Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi mengatakan, kasus ini bermula jauh dari aksi penculikan terhadap keempat korban yang viral. Mulanya, terjadi over kredit mobil Alphard antar tersangka.

Baca juga: Pengakuan 3 Korban Penyekapan Modus COD Mobil yang Viral: Badan Hancur Disiksa!

"Jadi awalnya itu terjadi mau oper kredit mobil Alphard awalnya. Jadi tersangka A itu kepada si N. Nah, baru dibayar Rp75 juta masih utang kurang lebih Rp400 juta dengan janji akan di-over credit," kata Kompol Kadek kepada wartawan, Sabtu (18/10/2025).

Dalam perjalanannya, tersangka N tidak menyelesaikan cicilan mobil tersebut.

N malah mencoba menjual mobil tersebut ke korban I yang mana korban I tersebut merupakan korban yang disekap.

"Akhirnya dia (tersangka N) kejar si I ini dengan dalih akan menjual mobil. Nah, begitu sudah di-transfer Rp 49 juta mau mengajak ketemuan terus diculik," papar Kadek.

Sedangkan para tersangka lainnya ternyata tidak saling mengenal bahkan ada yang terlibat utang piutang dengan tersangka lainnya.

Hal ini lah yang membuat adanya peran orang lain dalam aksi penculikan ini.

"Yang sembilan ini ada yang baru kenal dalam usaha bisnis karena pengakuannya, jadi ada orang utang-piutang, pinjemin dong rumah. Jadi tersangka yang lain itu cuma, nggak tahu masalahnya tapi dia pinjemin rumah gitu. Mau nggak mau kan saya jadikan tersangka juga memfasilitasi, tapi dia enggak tahu permasalahan itu," paparnya.

Sedangkan mobil yang menjadi sengketa tersebut hingga saat ini masih dicari oleh pihak kepolisian.

Pasalnya, korban I sendiri juga sudah menjual mobil tersebut kepada orang lain.

Baca juga: Cerita Menegangkan Korban COD Mobil yang Viral Saat Berhasil Kabur Dari Penyekapan

Di sisi lain, tersangka A sendiri melakukan penculikan terhadap I dengan tujuan melakukan interogasi terkait keberadaan mobil tersebut.

Kadek sendiri menyebut aksi interogasi dengan cara penculikan dan penyekapan ini tidak dibenarkan.

"Jadi nggak bisa kita dibenarkan merampas kemerdekaan orang sama melakukan penganiayaan, itu masalahnya," katanya.

Seperti yang diketahui, Polda Metro Jaya belakangan ini tengah mengusut kasus penyekapan dan penyiksaan dengan modus COD mobil.

Polda Metro Jaya juga sudah menangkap sebanyak sembilan orang tersangka dalam kasus ini.

Kasus ini terbongkar saat salah satu korban penyekapan berhasil kabur dari rumah di kawasan Tangerang Selatan.

Pasca korban melapor ke polisi, kasus tersebut akhirnya berhasil terungkap.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan

TERPOPULER
TAG POPULER
BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU