INDOZONE.ID - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga teroris di wilayah Sumatera Barat dan Sumatera Utara, yang diduga aktif menyebarkan propaganda kelompok teroris ISIS dan Ansharud Daulah.
Keempat orang ini bukan hanya simpatisan, tetapi juga berperan dalam menyebarkan ideologi radikal melalui buku, simbol, dan konten online.
Mereka menggunakan berbagai media untuk mengajak orang lain mendukung perjuangan kelompok teroris tersebut.
Baca juga: Densus 88 Tangkap 4 Pendukung ISIS di Sumatera, Sebarkan Paham Radikal di Medsos
"Penegakan hukum dilakukan terhadap empat orang pendukung ISIS," kata Juru Bicara Densus 88 AT Polri, AKBP Mayndra Wardhana, Selasa (7/10/2025).
Menurut Mayndra, para pelaku menyebarkan propaganda dan provokasi melalui media sosial.
Konten yang mereka buat dan sebarkan berisi ajakan, glorifikasi, serta pembenaran terhadap aksi teror dan ideologi ISIS.
Selama proses penangkapan yang dilakukan di lokasi berbeda sepanjang bulan Oktober, Densus 88 menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan aktivitas penyebaran paham radikal ini.
Barang bukti tersebut antara lain rompi loreng hijau, tiga lembar kertas bergambar logo ISIS, dan beberapa buku berisi ajaran ekstrim seperti:
- Kupas Tuntas Khilafah Islamiyyah, dengan latar foto pimpinan ISIS,
- Melawan Penguasa, yang menampilkan bendera Daulah ISIS di sampulnya, dan
- Al Qiyadah wal Jundiyah, buku yang membahas struktur kepemimpinan dalam penegakan Daulah Islam.
Mayndra menjelaskan, temuan itu menunjukkan bagaimana ideologi ekstrem disebarkan dengan cara yang sistematis, tidak hanya lewat ruang digital, tapi juga lewat bahan bacaan yang sengaja digunakan untuk menanamkan doktrin radikal.
"Selain waspada terhadap diri sendiri, masyarakat juga diharapkan ikut mengawasi lingkungan terdekat, termasuk keluarga dan anak-anak, agar tidak mudah terpengaruh materi radikal,” ujarnya.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Syria Tewaskan 22 Orang, ISIS Diduga di Balik Teror
Densus 88 menilai pola penyebaran radikalisme kini semakin kompleks. Media sosial menjadi sarana utama untuk menarik simpati, sementara buku dan simbol digunakan untuk memperkuat keyakinan para pengikutnya.
Upaya ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap terorisme tidak hanya dilakukan di lapangan, tetapi juga di ruang digital dan pemikiran masyarakat.
Polisi menghimbau masyarakat agar lebih kritis terhadap konten keagamaan atau politik yang beredar di internet dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan