INDOZONE.ID - Ratusan siswa SMA Negeri 6 Kerinci melakukan aksi demonstrasi pada Selasa (9/9) mendesak kepala sekolah untuk mundur karena jarang masuk kerja.
Gubernur Jambi Al Haris langsung merespons dengan mengirim tim investigasi untuk mencari tahu kebenaran dugaan tersebut.
Aksi ini berlangsung di Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Para siswa menuntut pencopotan jabatan kepala sekolah lantaran dianggap tidak aktif menjalankan tugas.
Menurut laporan Antara, kepala sekolah SMA 6 Kerinci kerap absen sehingga aktivitas belajar terganggu. Desakan ini akhirnya sampai ke telinga pemerintah provinsi.
Baca juga: Menlu Sugiono Minta Maaf ke Keluarga Zetro Purba, Janji Jamin Pendidikan Anak Korban
Gubernur Jambi Kirim Tim Investigasi
Menanggapi protes tersebut, Gubernur Jambi Al Haris menegaskan pihaknya sudah menurunkan tim gabungan dari Inspektorat, BKD, dan Dinas Pendidikan untuk mengecek langsung kondisi di lapangan.
“Saya kirim tim ke sana (Kerinci) dari Inspektorat, BKD dan dinas pendidikan melihat sejauh mana persoalan di lapangan,” kata Al Haris di Jambi.
Baca juga: Kronologi Istri Eks Perdana Menteri Nepal Tewas Terbakar oleh Ulah Demonstran: Ngeri Banget
Ia menambahkan, masalah ini harus didalami berdasarkan fakta. “Jika terbukti salah kita ganti, masih banyak yang mau jadi kepala sekolah di sana,” ujarnya.
Dinas Pendidikan Ikut Selidiki
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Syamsurizal, juga memastikan pihaknya sudah menurunkan tim khusus untuk mengumpulkan keterangan dari guru, siswa, dan komite sekolah.
“Indikasinya belum bisa disimpulkan. Jika permasalahannya fatal kita istirahatkan dulu kepala sekolahnya. Mudah-mudahan besok (10/9) sudah ada kesimpulannya,” jelasnya.
Menunggu Keputusan
Hingga kini, tim investigasi masih bekerja. Keputusan terkait nasib kepala sekolah SMA 6 Kerinci akan ditentukan setelah semua fakta dikumpulkan. Para siswa berharap desakan mereka mendapat jawaban yang adil dari pemerintah provinsi.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara