Cegah Tindak Pidana Narkoba Kambuhan, Lapas Banyuwangi Gelar Program Rehabilitasi Sosial Komprehensif
INDOZONE.ID - Sebagai bentuk kepedulian terhadap masa depan narapidana kasus narkoba, Yayasan Gendhog Nemu Sariro (GENNESA) bersama Lapas Kelas IIA Banyuwangi memulai program rehabilitasi sosial yang menyentuh langsung akar persoalan penyalahgunaan narkotika.
Kegiatan ini resmi digelar pada Rabu, 16 Juli 2025, sebagai wujud nyata sinergi dua institusi untuk menciptakan perubahan positif.
Program ini dirancang secara komprehensif, menyasar pemulihan fisik, mental, dan sosial warga binaan.
Baca juga: Mayat Bersimbah Darah Ditutup Sarung Ditemukan di Tangsel, Pembunuhnya Langsung Ditangkap!
Kepala Lapas Banyuwangi, I Wayan Nurasta Wibawa, menegaskan pentingnya pendekatan menyeluruh dalam proses rehabilitasi.
“Program ini diharapkan dapat membentuk perilaku positif, sehingga warga binaan siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujarnya.
Menurut I Wayan, pembinaan yang berkelanjutan dan terprogram menjadi kunci keberhasilan proses pemulihan.
Karena itu, kegiatan rehabilitasi akan terus digelar secara berkala sebagai bagian dari pendekatan terpadu yang telah disusun oleh pihak lapas.
Baca juga: Waduh! Polisi Terima Puluhan Laporan Tipu-Tipu Penjualan Kontrakan Fiktif di Bekasi
“Kami berkomitmen untuk mendukung proses pemulihan mereka agar siap direintegrasi setelah bebas,” tambahnya.
Tutik Handayani selaku Ketua Yayasan GENNESA turut menyambut baik kerja sama ini.
Ia menegaskan bahwa rehabilitasi tidak hanya tentang menghentikan kecanduan, tetapi juga menanamkan kembali nilai-nilai kehidupan yang sehat dan produktif.
“Metode-metode tersebut bertujuan memastikan perubahan perilaku yang berkelanjutan,” jelas Tutik.
Baca juga: Keributan Masal WNI Vs WN Bangladesh di Malaysia, 1 Korban Tak Sadarkan Diri
Program yang digagas ini melibatkan beberapa metode utama, seperti pemberian edukasi tentang bahaya narkoba, layanan konseling psikologis untuk pemulihan mental, pelatihan keterampilan agar warga binaan memiliki bekal saat kembali ke masyarakat, dan pendampingan psikososial untuk membangun kepercayaan diri mereka.
Tidak hanya sekadar program jangka pendek, kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tonggak penting dalam pencegahan angka residivisme atau pengulangan tindak pidana di bidang narkotika.
Inisiatif ini membuka jalan bagi warga binaan untuk kembali menjalani kehidupan yang sehat dan bertanggung jawab.
Baca juga: URC Gelar Aksi 177 di Jakarta, Ini Tuntutan Pengemudi Ojol
Dengan dukungan berbagai pihak, mereka diharapkan mampu berdiri di atas kaki sendiri dan menjauh dari lingkaran hitam penyalahgunaan narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Lapas Kelas IIA Banyuwangi