INDOZONE.ID - Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Tarmizi, memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) kepada pelajar di SMA Negeri 4 Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Rabu (16/7/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika di kalangan generasi muda.
Di hadapan 240 peserta didik baru dan para guru, Iptu Tarmizi memaparkan materi seputar jenis-jenis serta penggolongan narkotika, psikotropika, dan bahan berbahaya lainnya. Ia juga menjelaskan dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap diri sendiri, keluarga, dan lingkungan sekitar, termasuk ancaman hukuman pidana yang mengintai para penyalahgunaanya.
"Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar dan guru dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing dalam menyebarkan informasi dan menanamkan kesadaran akan bahaya narkoba," pungkasnya.
Ia menekankan bahwa penyalahgunaan narkotika sangat memengaruhi perilaku dan mental, serta menimbulkan dampak negatif dan kerugian besar bagi penggunanya. "Selain berdampak pada gangguan kesehatan, narkoba juga dapat merusak otak, termasuk gangguan kognitif, memori, dan emosi. Oleh karena itu, perlu adanya kesadaran agar kita semua terhindar dari pengaruh narkoba," jelasnya.
Baca juga: Kapolda Metro Sebut Ada 100 Pengguna Narkotika Ditemukan per-hari
Baca juga: Polda Metro Sebut Bekasi Jadi Wilayah Terbanyak Peredaran Gelap Narkotika
Lebih lanjut, Iptu Tarmizi menambahkan pentingnya edukasi dan sosialisasi sejak dini kepada generasi muda agar menjauhi lingkungan negatif dan terhindar dari pengaruh narkotika. Ia juga menyarankan agar pelajar mengisi waktu luangnya dengan aktivitas yang positif dan membangun.
Kegiatan berlangsung lancar dengan antusiasme tinggi dari para siswa. Hal itu terlihat dari sesi tanya jawab yang berlangsung secara interaktif antara siswa dan Kasat Narkoba.
Para siswa menyambut baik sosialisasi ini dan berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk membentengi generasi muda dari bahaya narkoba.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan