Irjen Pol Agus Suryonugroho Beberkan Tugas Polisi Lalu Lintas yang Tak Banyak Diketahui Masyarakat
INDOZONE.ID - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho menegaskan jika polisi lalu lintas (polantas) harus bertugas memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian. Strateginya yakni dengan cara serangkaian gebrakan yang dikerjakan.
"(Polantas) harus menjadi etalase pemulih kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian," kata Irjen Agus dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Selasa (17/6/2025).
Dia mengatakan Polri dilihat oleh masyarakat pertama dari polisi lalu lintasnya. Untuk itu, dia meminta seluruh jajaran polantas di seluruh wilayah di Indonedia untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.
Baca juga: Anggota DPR AS dan Suaminya Ditembak Mati di Rumahnya, Pelaku Nyamar Jadi Polisi
"Masyarakat pertama-tama melihat Polri lewat Polantas di jalan. Karena itu kita wajib hadir sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat yang sesungguhnya," ungkap Agus.
Gebrakan Polantas
Gebrakan program juga terus dilakukan oleh polantas. Salah satunya dengan cara pemberantasan kendaraan over dimensi dan over load.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan keselamatan dan menekan kerusakan infrastruktur jalan. Selain itu, Korlantas Polri sendiri juga mencanangan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nasional sebagai momentum edukasi massal dan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca juga: Polisi Gulung Debt Collector, Pak Ogah Sampai Tukang Parkir Meresahkan di Palmerah Jakbar
"Modern berarti memanfaatkan teknologi, adaptif berarti peka terhadap kebutuhan masyarakat. Keduanya berpadu dalam satu tujuan lalu lintas yang tertib, selamat dan berkeadilan," ucap Irjen Agus Suryo.
Jenderal polisi bintang dua ini juga mengatakan jika kepercayaan publik tidak hanya bisa datang dengan kata-kata saja, melainkan harus disertai dengan kerja nyata dari para polantas.
"Kepercayaan tidak datang dari kata-kata, melainkan dari kerja nyata di jalan raya. Itulah wajah Polri yang ingin kita tampilkan," pungkas Kakorlantas.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Wawancara