Dari sisi pencegahan, Banyuwangi juga menjalin kerja sama dengan Pengadilan Agama untuk menekan angka perkawinan usia dini. Bahkan, di setiap sekolah tingkat SMP dan SMA telah dibentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak.
“Di setiap sekolah SMP dan SMA, juga dibentuk Duta Pencegahan Perkawinan Anak yang telah dibekali berbagai pengetahuan tentang risiko perkawinan anak agar memberikan edukasi kepada teman-temannya,” ujar Ipuk.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Humas Pemkab Banyuwangi