Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim.
INDOZONE.ID - Nama mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim ikut terseret dalam kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek pada tahun 2019-2022.
Nadiem kini muncul ke publik dan menyatakan kesiapannya memberikan klarifikasi kepada penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).
"Saya siap bekerja sama dan mendukung aparat penegak hukum dengan memberikan keterangan atau klarifikasi apabila diperlukan," katanya dalam konferensi pers di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, Selasa (10/6/2025).
Lebih lanjut, Nadiem menegaskan dukungannya terhadap proses hukum yang sedang berlangsung.
Baca Juga: Nadiem Makarim Gak Masuk Kabinet Prabowo Subianto, Tokoh Ini Penggantinya
"Saya berkomitmen untuk bersikap kooperatif demi menjernihkan persoalan ini dan menjaga kepercayaan terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama," ujarnya.
Nadiem mengatakan, dirinya sangat menentang praktik korupsi dalam bentuk apa pun.
"Saya mengajak masyarakat untuk tetap kritis, namun adil. Tidak terburu-buru dalam menarik kesimpulan di tengah derasnya opini yang dibentuk," katanya.
"Saya percaya masyarakat Indonesia berhak mendapat kejelasan dan keterbukaan," lanjutnya.
Sekadar diketahui, Kejaksaan Agung telah menaikkan status kasus ini ke tahap penyidikan sejak 20 Mei 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Harli Siregar mengatakan bahwa penyidik mendalami dugaan adanya pemufakatan jahat oleh berbagai pihak dengan mengarahkan tim teknis agar membuat kajian teknis terkait pengadaan bantuan peralatan yang berkaitan dengan pendidikan teknologi pada tahun 2020.
"Supaya diarahkan pada penggunaan laptop yang berbasis pada operating system (sistem operasi) Chrome," katanya.
Menurutnya, Chromebook bukanlah suatu kebutuhan bagi anak sekolah. Apalagi hal ini sudah pernah diuji coba dengan pengadaan 1.000 unit Chromebook oleh Pustekom Kemendikbudristek, tapi hasilnya tidak efektif.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara