Pernyataan GKR Condrokirono tersebut diperkuat dengan surat dari Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura nomor 00388/KHPP/Dulkangidah. V/JE.1958.2025, mengenai pemberian izin penggunaan tempat milik Keraton Yogyakarta. Surat yang ditandatangani GKR Condrokirono tersebut ditujukan kepada Ketua Ill PHBI Kemantren Kraton, Kota Yogyakarta, sebagai balasan atas permohonan izin penggunaan tempat, dengan nomor surat 09/Sek/PHBI/V/2025 tertanggal, 02 Mei 2025.6.5.
“Saya Gusti Kangjeng Ratu Condrokirono, selaku Penghageng Kawedanan Hageng Panitrapura Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat, memberi izin kegiatan Salat Ied Idul Adha, diatas di KgD. Alun-AlunKidul Karaton Ngayogyakarta Hadiningrat,” tutur GKR Condrokirono dalam surat tersebut, diterima awak media, pada Kamis (5/6/2025).
Terkait hal teknis pelaksanaan, GKR Condrokirono dalam surat tersebut meminta KPHBI Kemantren Kraton untuk berkoordinasi dengan Mantri Pamong Praja, Kemantren Kraton, Lurah Kalurahan Patehan dan Lurah Kalurahan Panembahan. Selain itu, GKR Condrokirono berpesan, agar ketertiban tetap terjaga selama kegiatan keagamaan tersebut.
“Jaga keamanan, kebersihan lingkungan serta memohon izin ke Polsek setempat,” pesan GKR Condrokirono.
Ditanya mengenai izin penggunaan untuk kegiatan serupa di tahun yang akan datang, GKR Condrokirono mengatakan, belum ada pemikiran untuk melarang. Dirinya menyebut, selama ini Keraton tidak mencetuskan larangan tersebut.
"Belum ada pemikiran kalau tahun depan tidak diperbolehkan.Tahun ini intinya kita sudah mengeluarkan izin," pungkasnya.