INDOZONE.ID - Ada kabar menggembirakan buat para buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo. Tahun 2025 ini, 5.443 orang menerima bantuan langsung tunai (BLT) dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).
Bantuan ini bukan cuma sekadar angin lalu, ini adalah bentuk nyata perhatian pemerintah buat kesejahteraan para buruh, terutama yang tiap harinya bergelut di lini produksi dan administrasi pabrik rokok.
Baca Juga: Plafon Sekolah di Sidoarjo Hampir Jebol, Bupati: Harus Segera Diperbaiki!
Setiap buruh menerima Rp300 ribu per bulan selama enam bulan. jika dihitung, tiap orang akan menerima total sebesar Rp1,8 juta.
Menariknya, penyaluran ini dilakukan dua kali dalam setahun, jadi mereka benar-benar bisa merasakan manfaatnya secara berkala.
Penyerahan bantuan ini dilakukan oleh wakil bupati sidoarjo Mimik Idayana secara simbolis di perusahaan rokok Putra Maju Jaya, di Desa Ngaban, Kecamatan Tanggulangin, Rabu (21/5/2025).
Wakil Bupati Sidoarjo menyampaikan harapannya agar BLT ini bisa menjadi dorongan untuk meningkatkan daya beli masyarakat, khususnya para buruh pabrik rokok yang sudah berjasa menggerakkan roda industri tembakau di Sidoarjo.
Mimik juga berpesan agar uang bantuan ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bukan sekadar foya-foya sesaat.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo juga menegaskan bahwa penerima BLT ini adalah warga Sidoarjo yang bekerja di pabrik rokok, mayoritasnya di bagian produksi, dan sebagian lainnya di bagian administrasi.
Data mencatat, ada sekitar 75 pabrik rokok tersebar di Sidoarjo. Ini menunjukkan betapa kuatnya industri ini menopang perekonomian lokal.
Baca Juga: Penjelasan Polisi Terkait Kemacetan Jelang Long Weekend
Nah, mungkin banyak yang masih bingung apa sih DBHCHT itu? Jadi, DBHCHT itu singkatan dari dana bagi hasil dari cukai hasil tembakau.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Sidoarjokab.go.id