Konferensi pers Bareskrim Mabes Polri kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya rupanya memanggil ahli digital forensik, Rismon Sianipar pada hari ini untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi) soal tudingan ijazah palsu. Rismon sendiri tidak memenuhi undangan pemeriksaan tersebut dan meminta penjadwalan ulang pemeriksaan.
"Saudara RS menyampaikan kepada tim penyelidik bahwa hari ini berhalangan hadir untuk diambil keterangan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/5/2025).
Kendati demikian, Ade Ary menyebut jika Rismon meminta pemeriksaan terhadap dirinya dilaksanakan pada awal pekan depan.
Baca Juga: Sederet Fakta Temuan Bareskrim soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi: Ternyata Real Kuliah di UGM!
"Menyampaikan kepada penyelidik untuk dilakukan pemeriksaan di hari Senin," ungkap Ade Ary.
Untuk diketahui, kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan langsung oleh Jokowi ke Polda Metro Jaya hingga saat ini masih terus bergulir. Polda Metro Jaya masih melakukan pendalaman berkaitan dengan laporan kasus UU ITE tersebut.
Teranyar, Bareskrim Polri sudah mengumumkan hasil penyelidikan pihaknya dengan memastikan jika ijazah UGM milik Jokowi identik alias asli. Bareskrim juga sudah menyetop penanganan kasus tudingan ijazah palsu tersebut.
Baca Juga: Dinyatakan Asli, Kasus Laporan Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Disetop Bareskrim Polri
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: