Kategori Berita
Media Network
Selasa, 04 MARET 2025 • 03:05 WIB

PT Sritex Resmi Ditutup, MPBI DIY Minta Ini ke Pemerintah

Perkumpulan para buruh yang tergabung dalam Majelis Perserikatan Buruh Indonesia (MPBI) di Daerah Istimewa Yogyakarta (MPBI), Sabtu (10/8/2024)

INDOZONE.ID - PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) resmi melakukan penghentian operasional pada Sabtu 1 Maret 2025. Atas kejadian ini, banyak karyawan menjadi korban PHK massal.

Tahun lalu, perusahaan tekstil terbesar yang berlokasi di Sukoharjo, Jawa Tengah ini, sudah mengalami ombang-ambing, bahwa mereka akan segera tutup total. Akan tetapi, hal itu baru terjadi pada awal Maret 2025.

Menangapi hal itu, Koordinator Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI DIY), Irsas Ade Irawan, menyebut PHK ini mencerminkan ketidakstabilan ekonomi yang berkelanjutan.

Selain itu, menurutnya, kejadian ini pun menunjukkan, meski perusahaan memiliki kapasitas besar, ternyata masih rentan terhadap perubahan pasar yang terjadi.

"Kejadian ini juga mencerminkan adanya ketidakseimbangan dalam kebijakan dan sistem ekonomi yang ada di Indonesia, terkait ketidakmampuan pemerintah dalam mencegah PHK. Kami menganggap bahwa ada kelemahan dalam pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan besar dan ketidakmampuan untuk mengantisipasi dampak buruk yang bisa terjadi terhadap tenaga kerja," kata Irsas, Selasa (4/3/2025).

Oleh karena itu, ia menilai pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam memberikan solusi untuk mencegah PHK massal tersebut.

"Pemerintah seharusnya lebih proaktif dalam memberikan solusi yang lebih konkret dan tepat waktu dalam situasi darurat baik dalam hal dukungan kepada sektor-sektor yang terdampak maupun penciptaan kebijakan yang mendukung kesejahteraan pekerja," tegasnya.

Kendati demikian, ia mendesak pemerintah untuk lebih meningkatkan kebijakan yang mendorong investasi dengan menghormati HAM  dan pengembangan sektor-sektor berpotensi dalam menciptakan lapangan kerja berkelanjutan.

BACA JUGA: Tegas! MPBI DIY Kembali Desak Pemerintah Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen dan Minta Naikkan Upah

"Sehubungan dengan pembukaan lapangan kerja baru, kami harap ada kebijakan yang harus mencakup peningkatan keterampilan dan pelatihan untuk pekerja agar mereka dapat beradaptasi dengan kebutuhan pasar kerja yang terus berkembang," jelasnya.

Berkaitan dengan nasib pekerja Sritex, MPBI DIY mendesak pemerintah untuk menjamin hak-hak pekerja.

"Mereka yang kena PHK harus diberikan seperti pesangon, dan jatah hidup setidaknya selama 6 bulan, dan pembayaran BPJS Kesehatan dan BPJS NAKER selama 6 bulan juga," pintanya.

"Kami dari MPBI DIY  mengajak seluruh elemen masyarakat, baik pemerintah, pengusaha, dan pekerja untuk bersama-sama mencari solusi agar PHK massal dapat dicegah, dan sektor ekonomi bisa berkembang dengan menciptakan lapangan kerja yang lebih banyak dan berkelanjutan," tandasnya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Keterangan Pers

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

PT Sritex Resmi Ditutup, MPBI DIY Minta Ini ke Pemerintah

Link berhasil disalin!