Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.
INDOZONE.ID - Pemerintah tengah mengkaji untuk menjadikan lahan penjara sebagai perumahan rakyat. Menurut Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, hal ini merupakan arahan dari Presiden Prabowo Subianto.
Menteri yang akrab disapa Ara ini mengungkapkan alasan terkait rencana ini.
"Bagaimana penjara itu rata-rata ada di tengah kota, artinya strategis. Yang kedua, penjara rata-rata sudah sangat penuh, sehingga tidak manusiawi," ujar Ara, di Jakarta, Senin (19/5/2025).
Karena penjara yang tanah dan asetnya dimiliki negara serta berada di wilayah perkotaan, maka muncul wacana untuk memindahkannya ke pulau atau lokasi lainnya.
Baca Juga: Prabowo Subianto Ingin Bangun Penjara di Pulau Terpencil untuk Koruptor: Kalau Keluar Ketemu Sama Hiu!
Dengan demikian, lahan penjara tersebut dapat dimanfaatkan untuk perumahan rakyat.
Ara menyampaikan, saat ini pihaknya menunggu arahan dari Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) untuk langkah-langkah berikutnya.
"Kita akan menunggu dari Mensesneg, mudah-mudahan bisa segera mengundang kita, terkait apa arahannya untuk langkah-langkah berikutnya," katanya lagi.
Baca Juga: Penjara Anak Dipersiapkan untuk Pelaku Tawuran, Orang Tua Diminta untuk Awasi Anak-anaknya
Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan siap memanfaatkan lahan lembaga pemasyarakatan (lapas) untuk pembangunan rumah bagi rakyat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
Hal itu dilakukan sebagai komitmen konkret Presiden Prabowo mewujudkan Program 3 juta rumah rakyat (membangun dan merenovasi) selain kuotanya semakin meningkat, kualitasnya semakin bagus dan tempatnya strategis.
Dengan pemanfaatan lapas menjadi perumahan, maka diupayakan negara diuntungkan, dan bisa digunakan untuk rumah rakyat.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara