Kategori Berita
Media Network
Minggu, 18 MEI 2025 • 13:14 WIB

5 Fakta Viral Grup FB Fantasi Sedarah: Polisi hingga Komdigi Turun Tangan!

Ilustrasi pelecehan seksual.

“Jangan pernah kasih ruang untuk mereka menunjukkan eksistensi diri. Tutup semua celah interaksi mereka di medsos. Dan, kalau ada yang tahu di sekitarnya menyimpang seperti ini, wajib dilaporkan. Dengan maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, saya yakin sudah waktunya kita juga melakukan tindakan pencegahan yang lebih ganas,” tutur Sahroni.

2. Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Kemkomdigi

Polda Metro Jaya pun tidak tinggal diam mengetahui keberadaan grup FB “Fantasi Sedarah”. Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, Kombes Pol Roberto Pasaribu, pun menyatakan polisi berkoordinasi dengan Meta dan Kementerian Komunikasi Digital (Kemkomdigi).

"Ini kami intensif berkoordinasi dengan Meta dan Komdigi," kata Kombes Roberto kepada wartawan.

3. Grup FB Fantasi Sedarah Ditutup oleh Meta

Selain itu, Kombes Roberto pun membeberkan, bahwa grup FB tersebut sudah ditangguhkan atau dihapus oleh Meta selaku perusahaan pemilik FB.

"Akun grup tersebut sudah ditutup atau ditangguhkan atau dihapus oleh provider FB Meta karena melanggar aturan," ucap Roberto.

Baca Juga: Polisi Sebut Grup Medsos Fantasi Sedarah Kini Hilang, Dihapus Karena Langgar Aturan

4. Polisi Gelar Penyelidikan

Sementara itu, polisi pun akan menyelidiki grup FB “Fantasi Sedarah”. Hal itu diungkapkan oleh Kasubdit Penmas Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak.

"Saya ingin menjawab pertanyaan rekan-rekan mengenai adanya yang sedang ramai grup Facebook yang baru-baru sedang ramai dibahas yang nama akunnya Fantasi Sedarah. Tadi rekan-rekan menyampaikan bagaimana tanggapan kepolisian," kata AKBP Reonald kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.

"Sekali lagi, akan menyelidiki dan mendalami segala sesuatu yang ada di akun Facebook tersebut," sambungnya.

5. Polisi Minta Masyarakat Stop Sebar Informasi Grup FB Fantasi Sedarah

Dalam masa penyelidikan ini, polisi pun meminta masyarakat untuk berhenti menyebarkan informasi terkait grup tersebut.

"Iya, stop, stop, jangan. Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan.

Ade Ary pun meminta masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini pada kepolisian, sehingga bisa ditangani sampai tuntas.

"Ini justru jadi alarm kita sebagai warga negara Indonesia berbunyi semua 'Wah ini ada hal yang tidak baik, mau memecah belah, mau ini perilaku jahat.' Nah, itu disalurkan kepada institusi terkait yang berwenang menangani, jadi bisa ditangani secara tuntas," ungkap Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Antara, Amatan, Liputan

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

5 Fakta Viral Grup FB Fantasi Sedarah: Polisi hingga Komdigi Turun Tangan!

Link berhasil disalin!