Ilustrasi grup facebook Fantasi Sedarah. (Istimewa)
INDOZONE.ID - Polri dalam hal ini Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat luas untuk tidak membagikan isi grup media sosial (medsos) Fantasi Sedarah ke medsos masyarakat masing-masing.
"Iya, stop, stop, jangan. Jangan menyebarkan hal-hal yang tidak baik," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (17/5/2025).
Ade Ary mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk mempercayakan penanganan kasus ini ke pihak berwajib dalam hal ini kepada pihak kepolisian.
Baca Juga: Polisi Amankan 7 Debt Collector di Depok, Digeledah Ditemukan Pistol Airsoft Gun
"Ini justru jadi alarm kita sebagai warga negara Indonesia berbunyi semua 'Wah ini ada hal yang tidak baik, mau memecah belah, mau ini perilaku jahat' Nah itu disalurkan kepada institusi terkait yang berwenang menangani jadi bisa ditangani secara tuntas," ungkap Ade Ary.
Lebih jauh, mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menduga niat masyarakat menyebadkan informasi terkait grup Fantasi Sedarah sebagai bentuk edukasi, namun hal tersebut bisa saja malah membuat gaduh masyarakat.
Baca Juga: Serangan Drone Rusia Tewaskan 9 Warga Sipil Ukraina Setelah Pertemuan di Turki
"Ini mungkin masyarakat niatnya mengedukasi, hati-hati ini, tapi justru kadang-kadang membuat resah juga," kata Ade Ary.
Diberitakan sebelumnya, belakangan ini muncul grup di media sosial Facebook yang membuat geger dengan nama grup Fantasi Sedarah. Grup tersebut berisi perbincangan terkait inses atau hubungan sedarah.
Grup tersebut kini sudah diblokir atau dihapus dari Facebook. Disisi lain, pihak kepolisian sendiri sudah turun tangan menangani kasus tersebut.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Liputan Langsung