Kategori Berita
Media Network
Jumat, 16 MEI 2025 • 18:39 WIB

Di Jatim, Polisi Bongkar 1.863 Kasus Kaitan Premanisme, 2.307 Orang Jadi Tersangka

Polda Jawa Timur membeberkan hasil Operasi Pekat yang digelar diseluruh wilayah di Jawa Timur dalam priode tanggal 1 hingga 14 Mei 2025.

INDOZONE.ID - Polda Jawa Timur membeberkan hasil Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) II Semeru 2025 yang digelar diseluruh wilayah di Jawa Timur dalam priode tanggal 1 hingga 14 Mei 2025. Hasilnya, sebanyak 1.863 kasus berhasil diungkap dengan total tersangka sebanyak 2.307 orang.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast. Jules menyebut operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Presiden termasuk Kapolri.

"Pelaksanaan penanggulangan aksi premanisme dilakukan oleh seluruh jajaran kepolisian menindaklanjuti perintah Bapak Presiden Prabowo Subianto dan Bapak Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo dalam mendukung program asta cita," kata Kombes Jules dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (16/5/2025).

Baca Juga: Heboh Fantasi Sedarah di Facebook, Polda Metro Langsung Bertindak!

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jatim, Kombes Pol Farman menyebut pihaknya berhasil membongkar 1.863 kasus dengan tersangka 2.307 orang yang terdiri dari ungkap kasus target operasi 160 kasus dengan 159 tersangka dan non target operasi sebanyak 259 kasus dengan 342 tersangka.

"Sisanya merupakan kasus tipiring sebanyak 1.444 kasus dengan 1.706 orang dibina," kata Farman.

Sedangkan modus operandi ribuan kasus tersebut antara lain didominasi kasus penganiayaan perorangan maupun kelompok tertentu seperti gangster, debt colector dan penganiayaan antar kelompok.

Baca Juga: Video Viral Keranda Goyang Bikin Warga Resah, Diduga Konten

"Pasal yang dipersangkakan kepada para tersangka yakni, pasal 368 KUHP terkait dengan pemerasan, pasal 335 KUHP, pasal 170 KUHP dan pasal 351 KUHP," beber Farman.

Lebih jauh, Kombes Farman menyebut jika operasi ini bertujuan untuk menanggulangi gangguan keamanan termasuk aksi premanisme di seluruh wilayah di Jawa Timur.

"Tujuan operasi ini menanggulangi gangguan keamanan berupa kejahatan terkait aksi premanisme yang meresahkan masyarakat," pungkas Kombes Farman.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Di Jatim, Polisi Bongkar 1.863 Kasus Kaitan Premanisme, 2.307 Orang Jadi Tersangka

Link berhasil disalin!