Polda Metro Jaya tangani kasus tudingan ijazah palsu Jokowi.
INDOZONE.ID - Polda Metro Jaya membeberkan kronologi hingga akhirnya Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) memilih turun gunung untuk melaporkan kasus tudingan ijazah palsu.
"Kronologis perkara yang dilaporkan adalah pada tanggal 26 Maret 2025 di sekitar Karet, Kuningan, Jakarta Selatan, pelapor selaku korban mulai mengetahui adanya video melalui media sosial berisi pernyataan fitnah dan pencemaran nama baik dengan pernyataan ijazah palsu S1 dari sebuah Universitas milik pelapor atau korban," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/5/2025).
Pelapor yang sekaligus korban sendiri diketahui adalah Jokowi itu sendiri. Ade Ary mengungkap saat itu Jokowi memerintahkan ajudan dan tim kuasa hukumnya untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait konten tudingan ijazah palsu tersebut.
"Pelapor meminta kepada ADC atau ajudannya dan kuasa hukum untuk mengumpulkan bukti-bukti dari berbagai media sosial dan mengingatkan kepada pihak yang membuat pernyataan dan konten berisi fitnah dan pencemaran nama baik tersebut sebagaimana yang dinyatakan di antaranya oleh yang pertama RHS yang kedua RSN yang ketiga TT yang keempat ES dan yang kelima KTR," ungkap Ade Ary.
Barang bukti yang sudah diberikan ke polisi antara lain flashdisk berisi 24 link video YouTube dan konten pada media sosial X.
Terdapat pula barang bukti berupa fotokopi ijazah, print out legalisir dan juga ada fotokopi cover dari skripsi dan lembar pengesahan.
Setelah bukti dirasa cukup dan merasa dirugikan, Jokowi resmi membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025. Dalam laporan itu, terlapor tertulis dalam lidik.
"Rekan-rekan pernah bertanya apakah benar A, B, C, D itu terlapor, terlapornya dari laporan yang kami terima dalam penyelidikan, tapi dalam peristiwa itu muncul beberapa nama yang dijelaskan oleh pelapor selaku korban dan peristiwa inilah yang dilakukan proses pendalaman saat ini," kata Ade Ary.
Kekinian, kasus tersebut tengah ditangani oleh Polda Metro Jaya. Polisi sendiri masih terus melakukan pendalaman dan memeriksa sejumlah saksi-saksi berkaitan dengan kasus tersebut.