INDOZONE.ID - Insiden ledakan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD yang menewaskan 13 orang di Cibalong, Garut, Jawa Barat, harus diinvestigasi secara menyeluruh. Apalagi ada dugaan warga sipil mengumpulkan besi-besi dari alat peledak, hingga 9 orang warga sipil meninggal dunia.
"Perlu ada audit menyeluruh terhadap SOP tata kelola logistik dan pemusnahan amunisi yang sudah kedaluwarsa," kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Budisatrio Djiwandono di Jakarta, dikutip Rabu (14/5/2025).
Dia menambahkan, Komisi I DPR RI akan memberikan dukungan penuh pada TNI untuk menggelar investigasi secara transparan.
Hal ini dinilai penting untuk mengungkap penyebab kejadian yang menewaskan 13 orang, agar tidak kembali terulang.
Baca Juga: Kronologi Lengkap Insiden Ledakan Pemusnahan Amunisi di Garut yang Libatkan TNI
Hal senada diungkapkan Co-Founder Jakarta Defense Society (JDS) Ade P Marboen, yang menyebut pemusnahan amunisi TNI AD harus sesuai SOP dan dilakukan pihak berwenang.
"Protokol keamanan dan keselamatan serta pembatasan akses publik harus ditegakkan tanpa kompromi untuk mencegah terulangnya tragedi serupa di masa mendatang," kata Marboen.
Dia pun menyoroti beredarnya foto dan video di media sosial yang menunjukkan masyarakat sipil sedang mengambil besi-besi dari alat peledak milik TNI AD yang akan dimusnahkan.
"Video amatir yang beredar, juga memberi dugaan jenis amunisi yang hendak dimusnahkan adalah kepala ledak/amunisi meriam kaliber 105 mm, model fixed (selongsong dan proyektil merupakan satu kesatuan sehingga tidak mudah dipisahkan)," katanya.
Baca Juga: 13 Orang Meninggal saat Pemusnahan Amunisi TNI di Garut
"Juga diduga bahwa kepala ledak itu memiliki tipe High Explosive sementara tipe kepala ledak yang lebih tinggi adalah High Explosive Anti-Tank," tambah Marboen.
Budisatrio mengatakan, perlindungan warga sipil dalam kegiatan militer yang berisiko tinggi merupakan hal yang penting untuk mencegah timbulnya korban jiwa.
Menurutnya, sosialisasi dan pembatasan akses ke lokasi aktivitas militer harus dievaluasi dan diperketat agar keselamatan jiwa manusia tidak terabaikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi
Sumber: Antara