Kategori Berita
Media Network
Jumat, 09 MEI 2025 • 14:00 WIB

Baru 8 Hari Operasi, Polri Sebut Sudah Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Diseluruh Indonesia

Polres Metro Jakarta Utara bersama pihak-pihak terkait baru saja melakukan razia terkait premanisme di Terminal Tanjung Priok.

INDOZONE.ID - Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) membeberkan data hasil pengungkapan kasus premanisme selama operasi premanisme berlangsung delapan hari diseluruh wilayah di Indonesia. Hasilnya, sebanyak 3.326 kasus premanisme berhasil dituntaskan.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Sandi Nugroho. Irjen Sandi mengatakan upaya yang tengah dilakukan oleh Polri saat ini dengan tujuan untuk memberantas aksi premanisme yang sudah meresahkan masyarakat.

"Operasi ini adalah upaya konkret Polri untuk memberantas premanisme yang mengganggu rasa aman masyarakat dan menghambat iklim investasi," kata Irjen Sandi dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (9/5/2025).

Baca Juga: Waduh! Ada Benda Diduga Kerangka Kepala Manusia Ditemukan di Rumah Warga di Jaktim, Polisi Turun Tangan

Penindakan yang menjadi sasaran Polri dalam operasi kali ini antara lain seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, pengrusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian hingga penculikan.

"Kami tidak akan mentolerir aksi-aksi intimidatif, pemerasan maupun kekerasan yang dilakukan oleh individu atau kelompok berkedok organisasi masyarakat,” tegas Irjen Sandi.

Baca Juga: Jokowi Utus Adik Ipar untuk Serahkan Dokumen Ijazah ke Bareskrim, Ini Alasannya

Sejumlah kasus menonjol sudah berhasil diungkap selama operasi ini diantaranya Polres Subang yang mengamankan sembilan pelaku premanisme di kawasan industri, Polresta Tangerang yang menangkap 85 preman serta Polda Banten yang berhasil mengamankan 146 orang pelaku, Polda Kalteng yang melakukan pemanggilan terhadap Ketua Grib Kalteng terkait penutupan PT BAP dan Polres Metro Jaksel yang mengamankan 10 orang yang membawa sajam dan senjata api.

Lebih jauh, jenderal polisi bintang dua ini menegaskan jika pihaknya tidak akan membiarkan aksi premanisme dalam bentuk apapun terjadi seluruh wilayah di Indonesia.

"Premanisme dalam bentuk apapun tidak bisa dibiarkan. Kami ingin memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pelaku usaha, agar ruang publik dan iklim bisnis di Indonesia tetap kondusif," pungkas Irjen Sandi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi

Sumber: Liputan Langsung

BERITA TERKAIT
BERITA TERBARU

Baru 8 Hari Operasi, Polri Sebut Sudah Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Diseluruh Indonesia

Link berhasil disalin!